VIRAL Kurir COD di Padang Dimarahi Emak-emak, Komplain Bulu Mata Tak Lengkap, Minta Kembalikan Uang
Beredar di media sosial video emak-emak memarahi kurir mengantarkan belanjaannya yang dipesan secara cash on delivery (COD) di Padang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beredar di media sosial video emak-emak memarahi kurir mengantarkan belanjaannya yang dipesan secara cash on delivery (COD) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video berdurasi 4 menit 16 detik ini diunggah di media sosial Instagram dan viral.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Panggung Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (7/6/2021) sore.
Baca juga: UPDATE Beruk Resahkan Warga Agam, Wali Nagari Malalak Selatan Sebut Muncul Sejak Setahun Lalu
Dalam video ini, tampak wanita berbaju putih marah-marah dan protes kepada sang kurir.
Hal ini dikarenakan bulu mata yang dipesannya secara online tidak lengkap.
"Gak bisa, saya beli Rp 188 ribu, tapi barangnya tidak lengkap, kembalikan barangnya lagi," protes wanita itu.
Sang wanita mengaku membeli bulu mata dengan harga Rp 188 ribu.
Baca juga: Ada Menu BTS Meal, Sejumlah Gerai McD di Padang Diserbu Pembeli, Sempat Antre hingga ke Jalan
Namun setelah paket dibuka, yang datang malah bulu mata seharga Rp 35 ribu dan barang juga tidak lengkap.
"Pesan bulu mata untuk Kaila, sudah yang kedua kalinya seperti ini, harga Rp 188 ribu, yang datang bulu Rp 35 ribu, gak ada barangnya. Pas dipesan lengkap," kata wanita tersebut.
Wanita tersebut memaksa sang kurir memulangkan barang ke seller dan meminta uangnya dikembali lagi.
Namun sang kurir tidak bisa melakukannya, karena menurutnya isi paket bukan tanggung jawab kurir.
Baca juga: KUMPULAN Kode Redeem FF (Free Fire) Terbaru 9 Juni 2021, Dapatkan Justice Fighter Secara Gratis
Selain itu, paket yang diterima wanita itu juga sudah rusak, bekas sobekan saat dibuka si wanita.
Kurir juga tidak bisa mengembalikan uang karena sudah mengupdate bahwa barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan.
Selain itu, ia menjelaskan kalau mau komplain bukan ke kurir, melainkan ke seller atau tempat wanita tersebut memesan barang.
Baca juga: Jadwal PPDB SMP 2021 di Padang, Pendaftaran Mulai 26 Juni di Laman psb.diknaspadang.id