Berita Ibadah Haji
Soal Batal Pemberangkatan Jamaah Haji 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy: Waktu Persiapan Mepet
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan soal batalnya pemberangkatan haji
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan soal batalnya pemberangkatan haji pada 2021 didasarkan pada keamanan para jamaah.
Dirinya mengatakan keselamatan jamaah haji Indonesia menjadi prioritas bagi pemerintah.
"Pertimbangan itu hanya satu yaitu demi kemaslahatan dan keamanan jamaah kita," ucap Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, Muhadjir mengatakan persiapan yang dilakukan juga sangat mepet jika pemberangkatan haji pada tahun ini tetap dilaksanakan.
"Lalu persiapan juga, waktunya terlalu mepet kalau jamaah haji tahun ini bisa dilaksanakan" ucap Muhadjir.
Baca juga: Wamenag Zainut Tahuid Saadi : Penjelasan Dubes Kerajaan Arab Saudi Soal Haji, Jernihkan Informasi
Baca juga: Soal Calon Jamaah Haji Batal Berangkat 2021, Aqobah Travel Haji dan Umrah di Padang Ikut Terdampak

Mantan Mendikbud ini membantah jika pembatalan pemberangkatan haji, karena masalah dana haji.
Muhadjir mengaku telah meminta keterangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai dana haji. Dirinya mendapatkan keterangan bahwa dana haji aman.
"Tidak ada masalah diplomasi, tidak ada masalah isu-isu kuota haji, vaksin, termasuk dana haji. Itu sudah clear, dan saya sudah ke BPKH untuk memastikan bahwa semua aman," pungkas Muhadjir.
Baca juga: 7 Tahapan Pengembalian Dana Haji - Tarik Setoran Pelunasan Haji, Berikut Ini Status Calon Jamaah
Baca juga: Berikut Prosedur Pengembalian Dana Haji, Ada Tujuh Tahapan Pengembalian Setoran Pelunasan
Penjelasan Dubes Kerajaan Arab Saudi
Dilansir TribunPadang.com, Wakil Menteri Agama atau Wamenag RI, Zainut Tauhid Sa'adi menilai penjelasan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi turut menjernihkan kabar mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi memberikan pernyataan tentang haji saat kunjungan ke Kantor MUI di Jakarta pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Menurut Zainut, penjelasan Essam turut mengafirmasi penjelasan pemerintah terkait alasan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
"Penjelasan Dubes semakin menjernihkan informasi. Pembatalan ini bukan masalah diplomasi, bukan masalah vaksin, dan lainnya. Ini sangat kita apresiasi," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan pemerintah, menurut Zainut, didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Arab Saudi.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Rembang Jawa Tengah Hanya Bisa Pasrah Sudah Tiga Kali Gagal Berangkat Haji
Baca juga: Soal Calon Jamaah Haji Batal Berangkat 2021, Aqobah Travel Haji dan Umrah di Padang Ikut Terdampak
Zainut menilai Essan memiliki otoritas untuk menjelaskan informasi terkait haji.