Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa? Simak Hasil FGD PT KAI Divre II Sumbar dan KNKT
Kepala PT KAI Divre II Sumbar, Miming Kuncoro mengatakan, keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operato
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tingginya angka kecelakaan dan korban di perlintasan sebidang menjadi salah satu perhatian yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar PT KAI Divre II Sumbar bersama Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) di Hotel Pangeran City, Kota Padang, Rabu (8/6/2021).
Kepala PT KAI Divre II Sumbar, Miming Kuncoro mengatakan, keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan upaya dan kepedulian bersama sehingga bisa menekan kecelakaan lalu lintas antara kendaraan jalan raya dan kereta api.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil Agya di Padang, Sopir dan Penumpang Berhasil Keluar
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Bandara Vs Minibus di Simpang SMA 8 Padang, Mobil Putih Remuk
Miming Kuncoro menyebut, fatality (korban meninggal) akibat kecelakaan di perlintasan sebidang yang ada di Sumbar pada 2020-2021 sekitar 35-36 orang.
"Sumbar frekuensi paling banyak tapi fatality paling minim, hampir tidak ada isu fatality. Beda dengan Jawa, di Jawa sekali kejadian fatality bisa 1 atau 2 bahkan beberapa yang ekstrem satu minibus bisa meninggal semua," ujar Miming Kuncoro.
Menurutnya kecelakaan itu terjadi karena faktor kecepatan.
Kemudian susunan rangkaian karena semakin berat semakin sulit berhenti.
"Kalau di Sumbar jalan kereta pelan, kalau nabrak mudah berhenti sehingga fatality rendah," ujar Miming Kuncoro.
Sementara itu, Ketua Sub Komite Insvestigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Suprapto menyampaikan, perlu komitmen bersama dari para pihak pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur.
Suprapto menyampaikam kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan.
Pemicunya, kata dia, dapat dilihat dari banyak faktor.
Dilihat dari sisi pengguna jalan, ada yang tidak disiplin, tidak mematatuhi peraturan yang ada dan kurang hati-hati.
Selain itu, faktor kondisi permukaan perlintasan sendiri yang memang bentuknya tidak seusai dengan peraturan yang ada juga menjadi penyebab.
Menurutnya, harus ada upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melaksanakan pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada dan mencegah agar tidak bertambah.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama, peran bersama masyarakat pun sangat diperlukan dengan selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," papar Suprapto. (*)