Bantah Afiliasi dengan Alfamart, Dirut Nagari Mart: 100 Persen Pemegang Saham Putra Daerah Sumbar
Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, Nasirman Chan membantah tudingan minimarket Nagari Mart yang didirikannya berafiliasi dengan Alfamart.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, Nasirman Chan membantah tudingan minimarket Nagari Mart yang didirikannya berafiliasi dengan Alfamart, sebuah toko retail ternama di Indonesia.
Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar dan menduga-duga dan bisa menjadi fitnah.
"Kita hanya ingin meluruskan. Seluruh tuduhan itu tidak benar. Kita tidak berafiliasi dengan Alfamart."
Baca juga: Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar: Aliansi Pedagang Ritel, Grosir dan Pasar Tolak Nagari Mart
"Kita berdiri sendiri, 100 persen pemegang sahamnya kita, putra daerah Pariaman dan Bukittinggi (Sumbar)," ujar Nasirman Chan saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya telah memiliki legalitas dan mengantongi izin lengkap pendirian Nagari Mart.
Mulai dari akta notaris, akta dari Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagainya.
"Semua surat menyurat lengkap, baru kami beroperasi. Jadi kami rasa tuduhan itu mengada-mengada dan menebak-nebak," ungkap Nasirman Chan.
Baca juga: Tinjau Danau Maninjau Menteri KP Minta Masyarakat Budidaya Ikan Contoh Nagari Suliki Lima Puluh Kota
Nasirman Chan menambahkan, prinsip kerja PT Nagari Minang Sakato ialah melakukan kemitraan dengan masyarakat.
Artinya, PT Nagari Minang Sakato tidak semuanya mengelola dan membeli ruko.
"Kita kelola dengan manajemen dan sistem," tegas Nasirman Chan.
Nasirman Chan mengatakan, masyarakat yang ingin ikut terjun ke dunia usaha bisa bekerja sama dengan PT Nagari Minang Sakato.
Pihaknya hanya akan menerima bayaran 20 persen dari manajemen untuk pengelolaan sistem teknologi di Nagari Mart.
Baca juga: Semen Padang dan KAN Resmikan Bantuan Program Khusus Nagari Lubuk Kilangan
Keuntungan sisanya akan diambil oleh masyarakat yang ikut berinvestasi di Nagari Mart.
"Jadi konsep pendiriannya kemitraan, sato sakaki. Misalnya, masyarakat memiliki tanah, ingin dibangun (ruko)."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/puluhan-orang-yang-mengatasnamakan-aliansi-pedagang-ritel.jpg)