Berita Mentawai Hari Ini

Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar Minta Usut Dugaan Tipikor, Pelaksana di Mentawai Membantah

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan kasus tindak pid

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Eko Pintalius Zebua 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Hal tersebut setelah adanya temuan kejanggalan penggunaan anggaran sebesar Rp5,29 miliar lebih pada kegiatan pemeliharaan jalan, jembatan, dan pembangunan jalan desa strategis tahun 2020.

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Eko Pintalius Zebua, mengatakan angka tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK RI atas kepatuhan belanja daerah Tahun 2019-2020 Pemkab Kepulauan Mentawai

Heronimus Eko Pintalius Zebua menjelaskan alokasi anggaran untuk kedua kegiatan tersebut ialah sebesar Rp10.070.000.000. 

"Akan tetapi dari LPH BPK RI yang dapat dibuktikan penggunaan anggaran untuk kegiatan hanya Rp3.332.216.250." 

“Pada Desember 2020 pelaksana kegiatan mengembalikan anggaran kegiatan sebesar Rp1.444.000.000 ke kas daerah,” kata Heronimus Eko Pintalius Zebua, Senin (7/6/2021).

Dengan demikian ditemukan selisih sebesar Rp5.293.783.750 yang diduga fiktif dan belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Heronimus Eko Pintalius Zebua mengungkapkan dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan yakni disinyalir lewat cara pemotongan 20 persen.

Selama pelaksanaan kegiatan, kata dia, terjadi 11 kali pencairan anggaran dengan total Rp10.070.000.000. 

Dugaan penyalahgunaan wewenang kedua, imbuhnya diduga melakukan pembayaran fiktif yang didukung pemalsuan dokumen. 

Baca juga: Reka Ulang Pengeroyokan yang Tewaskan Pengusaha CCTV, Adegan di Pinggir Jalan Padang-Bukittinggi

Baca juga: VIRAL Video Sejoli Ciuman di Kebun Teh Kemuning, Bupati Karanganyar: Sudah Terpasang CCTV

Pelaksana Telah Membantah

Menurut Heronimus Eko Pintalius Zebua, saat diminta keterangan oleh BPK RI, seluruh pelaksana lapangan membantah telah menerima uang panjar kegiatan tersebut. 

Ketiga, dugaan pemberian hadiah oleh pelaksana lapangan dalam bentuk uang dan barang kepada oknum pejabat terkait.

Dari ketiga tindakan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar menduga pihak-pihak yang terkait dengan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dimaksud diduga telah menyalahgunakan kewenangannya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved