Pariaman
Pemko Pariaman Raih Penghargaan WTP ke-8 Kali, Sudah 6 Kali Berturut-turut Sejak 2015
opini WTP ini adalah kedelapan kalinya yang didapat oleh pemerintah Kota Pariaman, sejak tahun 2013 dan secara berturut-turut sudah enam kali
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memberi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, bahwa opini WTP ini adalah opini kedelapan kalinya yang didapat oleh pemerintah Kota Pariaman, sejak tahun 2013 dan secara berturut-turut sudah enam kali sejak tahun 2015 lalu.
Genius Umar dan OPD terkait menerima LHP LKPD Kota Pariaman Tahun 2020 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Genius Umar Serahkan BLT Kepada 55 Orang Kelompok Penerima Manfaat
Baca juga: Cara dan Resep Khusus Membuat Ladu atau Arai Pinang yang Renyah Khas Pariaman
Kegiatan tersebut diaksanakan secara virtual, dari ruang kerja Wali Kota Pariaman, Senin (24/5/2021) sore.
Saat menerima penghargaan, Wali Kota Pariaman Genius Umar didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Kepala BPKPD Buyung Lapau, yang ikut secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan, Afwandi, Sekretaris Dinas Dikpora, Hartati Taher, Kabid IKP Dinas Kominfo, Elfadri, serta jajaran Inspektorat dan Kesbangpol.
Genius Umar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait.
Unsur pemerintahan tersebut telah menyampaikan laporan keuangannya dengan baik, akuntabel, dan transparan.
"Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP untuk kedelapan kalinya, dan kami sangat bersyukur atas capaian ini.
Baca juga: Selama Libur Lebaran Kota Pariaman Dikunjungi 38.313 Wisatawan, Raup Rp 250 Juta untuk PAD
Baca juga: Menikmati Destinasi Wisata Talao Pauh Water Front City, Telaga di Tepi Pantai Pariaman
Lanjut dia, hal ini tentu saja berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu Pemko Pariaman dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan sehingga raihan WTP ini, kembali dicapai.
"Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangannya, secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Genius Umar.
Ia juga memohon dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, menjelaskan pemberian opini WTP tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman.
Tak ketinggalan, pihaknya mengapresiasi akuntabilitas kinerja Pemko Pariaman dalam laporan keuangan, dan hasil kerja dalam penyajian LKPD pemerintahnya.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Yusnadewi. (*)