Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi Awali Jam Kerja, Dicanangkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan HB X mengimbau agar warganya senantiasa mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan HB X mengimbau agar warganya senantiasa mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari.
Utamanya, sebelum memulai aktivitas di tempat publik, sehingga inisiatif tersebut mendapat respons dari pakar ketahanan nasional UGM.
Pakar Studi Keamanan Nasional dari Sekolah Pascasarjana (SPs) UGM Armaidy Armawi langkah ini menunjukkan kemajuan dalam memupuk persatuan dan kesatuan.
“DIY maju dengan merespons situasi dan kondisi negeri saat ini,” ujar Armaidy Armawi, Jumat (21/5/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Ia menilai mendengarkan lagu "Indonesia Raya" setiap pagi adalah hal yang sederhana, namun berdampak besar.

Salah satunya, memupuk dan mengokohkan rasa kebersamaan sebagai anak bangsa.
Armaidy berpendapat dari sisi geopolitik mendengarkan kebangsaan setiap pagi bisa mengingatkan masyarakat pada ikrar, komitmen, dan sumpah pendiri bangsa terdahulu.
“Memupuk rasa semangat nasionalisme dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat ini tidaklah mudah, sebab pasca reformasi masyarakat semakin jarang didekatkan dengan kegiatan atau ajakan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebangsaan,” ucapnya.
Ia berharap yang dilakukan Gubernur DIY melalui surat edaran imbauan mendengarkan lagu "Indonesia Raya" setiap pagi bisa diduplikasi daerah lain, bahkan pemerintah pusat.
Terlebih, mendengarkan lagu itu sebagai suatu bentuk refleksi secara emosioanl yang menggugah nasionalisme dan kesadaran tentang Indonesia.
Baca juga: Indonesia Diminta Jadi Mediator Perdamaian Israel dan Palestina, Gus AMI: Sangat Bagus Jadi Penengah
Baca juga: 30 Twibbon Palestina Terbaru, Bingkai Foto Bela Palestina hingga Save Al Aqsa di Twibbonize.com
Dicanangkan Sultan Yogya
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, secara resmi mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema pada Kamis (20/5/2021).
Melalui gerakan ini, Sri Sultan mengajak seluruh elemen masyarakat di DIY untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya tiap pagi sebelum memulai aktivitas.
Sebelumnya, gubernur sempat meneken Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
SE ini terbit pada Selasa (18/5/2021) lalu.