Komplotan Pelaku Jambret Jalanan di Padang Ditangkap, Beraksi di Depan Gudang Bulog
Polresta Padang menangkap komplotan pelaku jambret di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap komplotan pelaku jambret di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, ada tiga orang pelaku yang telah diamankan saat ini.
Kata dia, pelaku beraksi di depan Gudang Bulog Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Baca juga: Pelaku Jambret di Kota Padang Didor: Aksinya Viral Terekam CCTV, Sikat Barang Bawaan di Motor Korban
Disebutkannya, pelaku berinisial JF (23) bersama Hn (19), dan menjual barang curian kepada AEP (24).
"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 5 Mei 2021 yang lalu," kata Rico Fernanda, Jumat (21/5/2021).
Ia mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban dalam perjalanan pergi ke tempat temannya.
Namun, datang 2 pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil paksa HP dari tangan korban.
Baca juga: VIRAL Warga Padang Kena Jambret di Depan Rumah, Polisi Sebut Belum Terima Laporan
"Pelaku berhasil membawa kabur HP merek Oppo A53 dan korban kehilangan jejak," katanya.
Pelarian pelaku berhenti setelah tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mendapati keberadaan pelaku pada Kamis (20/5/2021).
"Kita dapati informasi keberadaan pelaku JF sedang berada di lapangan SMK Citra Utama Seberang Padang," katanya.
Selanjutnya, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bernama JF.
Baca juga: Pelaku Jambret Mahasiswi di Pasar Raya Padang Ditembak Polisi, Intan Dibuat Sampai Terjatuh
Terhadap pelaku dilakukan interogasi sehingga didapati nama pelaku lainnya yang ikut saat itu.
"Dia melakukan jambret bersama temannya Hn dan HP dijual kepada AEP," katanya.
Tim Klewang pun bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Hn di rumahnya dan AEP di Simpang Alai.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit HP merek Oppo A53 warna aqua blue, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang digunakan pelaku," ujarnya. (*)