CPNS Sumbar 2021
Info CPNS Sumbar 2021, Kemenpan-RB Setujui 127 Formasi di Kota Solok, Tenaga Teknis Lebih Banyak
Pemko Solok sudah dapat kuota, yang kita usulkan sebanyak 221 formasi, namun yang disetujui hanya 127 formasi,"
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Apakah disetujui, kata dia, nanti menunggu pengumuman dari Kemenpan RB.
"Formasi CPNS dan P3K yang diajukan jumlahnya seimbang antara formasi guru, kesehatan dan lainnya," tambah Rudi.
Menurutnya itu semua sudah disampaikan ke Kemenpan RB.
"Berapa kuota yang disetujui, masih dalam proses. Hasil koordinasi, paling lambat keluarnya akhir bulan ini," ujar Rudi.
Kuota CPNS 2021 Sumbar
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati mengatakan, total 1.510 formasi jabatan yang terdiri atas CPNS maupun PPPK yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk direkrut dalam Seleksi CPNS tahun 2021 ini.
Akan tetapi, hanya 1.176 formasi jabatan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Rincian, 1.176 formasi jabatan yang disetujui Kemenpan-RB ini terdiri atas 425 CPNS dan 743 Guru PPPK dan 8 non guru PPPK (tenaga teknis).
Baca juga: Cek Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021, Usia Paling Rendah 18 Tahun dan Paling Tinggi 35 Tahun
Untuk 425 formasi CPNS ini terdiri atas 92 formasi Tenaga Kesehatan dan 333 formasi Tenaga Teknis.
"Yang disetujui masih lumayan banyak. Dari PPPK tenaga teknis yang banyak tidak disetujui," terang Fitriati.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terang Fitriati, formasi CPNS yang disetujui 603. Itu hanya CPNS saja, tidak ada PPPK.
Tahun ini, jumlah formasi CPNS yang disetujui berkurang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
"Kalau dulu kita butuh guru untuk CPNS. Kalau sekarang, untuk guru mayoritas masuk formasi PPPK," tambah Fitriati.
Fitriari juga menyebutkan, pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS/PPPK 2021 untuk Pemprov Sumbar, BKD Masih Tunggu Kajian Kemenpan RB