Sidak Sejumlah OPD Wagub Audy Joinaldy Sebut ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar Tak Ada yang Bolos
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai libur lebaran 2021, Senin (17/
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai libur lebaran 2021, Senin (17/5/2021).
Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Baca juga: Sekdako dan BKPSDM Pariaman Sidak ke OPD, Yota Balad : 5 Persen ASN Diketahui Tidak Masuk Kerja
Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegur ASN saat Apel Perdana Pascalebaran: Kenapa Belang-belang Ini?
Baca juga: Tegur ASN Tak Disiplin Soal Pakaian, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Istighfar, Ini Suatu Kesalahan
Audy Joinaldy mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya pegawai yang terlambat dan bolos di hari pertama ngantor.
Wagub Sumbar Audy Joinaldy berharap setelah cuti bersama para ASN sudah hadir kembali ke kantor untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.

"Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja," kata Audy.
Wagub Sumbar menegaskan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran.
Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.
"Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP nomor 53," tukas Audy.
Dijelaskannya, disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.
Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.
"Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil," ujar Audy.
Wagub Sumbar senang seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja, karena sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.
Tidak hanya untuk sidak saja, kehadirannya bersama tim keliling ke beberapa kantor OPD juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat. (*)