Objek Wisata Kota Pariaman Tutup
Objek Wisata Kota Pariaman Resmi Ditutup Minggu-Senin, Kapolres: Pengendalian Penyebaran Covid-19
Kapolres Pariaman AKBP Deni Rendra Laksmana mengemukakan bahwa hari Minggu (16/5/2021) secara mendadak dilaksanakan pengamanan penutupan semua tempat
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolres Pariaman AKBP Deni Rendra Laksmana mengemukakan bahwa hari Minggu (16/5/2021) secara mendadak dilaksanakan pengamanan penutupan semua tempat wisata di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Hal ini kami lakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Kota Pariaman, karena hanya Kota Pariaman satu-satunya yang membuka objek wisatanya selama libur lebaran," ujar dia.
Lanjutnya, penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kota Pariaman ini dilakukan berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Sesuai arahan dari Wali kota Pariaman Genius Umar, Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolda Sumbar, Forkopimda, terhitung mulai hari ini Minggu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata Kota Pariaman tidak dibenarkan dibuka untuk umum," terang dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Covid-19 Sumbar, Kadiskes: Masih Zona Oranye Penyebaran Virus Corona
Baca juga: RSUP M Djamil Padang juga Butuh Tenaga Ahli untuk Jalankan Ventilator, Berharap Difasilitasi Pemda

Kemudian, hal tersebut dilakukan semata-mata agar tidak menyebabkan Kota Pariaman ini menjadi zona Oranye atau Merah.
"Untuk itu kita harus segera antisipasi dan melindungi diri kita sendiri, juga masyarakat Kota Pariaman agar tidak terpapar virus ini akibat tidak patuh dengan prokes yang telah ditetapkan”, ungkap Kapolres Kota Pariaman ini.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi apakah nanti penyekatan ini akan terhenti pada Senin, ataukah akan diperpanjang.
Semua itu lanjutnya tergantung dari tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat sendiri.
Hingga kini ungkapnya ada sembilan pos penyekatan yang dibuat untuk menutup akses ke tempat wisata yang ada di Kota Pariaman.
Baca juga: Pedagang Kelapa Muda di Pantai Padang Ngaku Rugi, Dampak Lokasi Objek Wisata Ditutup
Baca juga: Objek Wisata Kota Pariaman Tutup, Calon Pengunjung Disuruh Putar Balik
Disebutkan, delapan pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak, yang bertugas untuk menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati jalan tikus.
"Sembilan tersebut adalah, Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI, Pos Enam Simpang Muaro Sunur, Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green , Delapan Pos ini adalah yang stasioner atau diam di tempat," paparnya.
Sedangkan pos sembilan yang bersifat mobil, imbuhnya adalah berada di Pantai Gandoriah.
"Setiap Pos dijaga oleh Satgas dari Polres, TNI, Pol PP, Polisi Pariwisata, Dishub, BPBD, dan Petugas Pariwisata Kota Pariaman," pungkasnya.
Penjualan Tiket KA Tak Terpengaruh