Wisata Pantai Kota Pariaman Tetap Buka saat Libur Lebaran, Segini Harga Tiket Masuk dan Parkirnya
Bagi wisatawan yang berencana ke Pantai Gandoriah dan Pantai Kata, perlu diketahui berapa harga karcis masuk dan biaya parkir di sana.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pantai Gandoriah dan Pantai Kata di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tetap buka saat libur Idul Fitri 2021.
Kedua pantai ini bisa menjadi pilihan lokasi wisata di hari libur, tapi tetap patuhi protokol kesehatan.
Bagi wisatawan yang berencana ke Pantai Gandoriah dan Pantai Kata, perlu diketahui berapa harga karcis masuk dan biaya parkir di sana.
Baca juga: Objek Wisata Pariaman Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2021, Pemko dan Satgas Covid-19 Siap Siaga
Pemerintah Kota Pariaman melalui petugasnya di lapangan telah menetapkan tarif masuk dan tarif parkir kepada pengunjung obyek wisata di Pantai Pariaman.
Petugas tiket masuk Pantai Gandoriah dari Dinas Pariwisata, Emi menuturkan, ia sudah berjaga di pintu masuk Pantai Gandoriah sejak hari ini, Jumat (14/5/2021) pukul 10.00 WIB.
Kata dia, pihaknya ditugaskan untuk memungut biaya retribusi masuk objek wisata dari pengunjung.
Baca juga: Objek Wisata di Tanah Datar Tutup 12-16 Mei 2021, Salat Idul Fitri di Lapangan Gumarang Ditiadakan
"Untuk tarif masuk, biaya yang harus dibayarkan oleh pengunjung ialah Rp 5 ribu per orang," kata dia.
Ditambahkannya, tarif tersebut berlaku untuk orang dewasa saja.
Diketahui, tarif masuk objek wisata di sepanjang Pantai Pariaman tersebut berlaku untuk semua titik-titik wisata pantai yang ada.
"Jadi, untuk tarif masuk pengunjung cuma bayar Rp 5 ribu, mereka bisa akses semua lokasi wisata di sepanjang pantai, dari Pantai Kata hingga Pantai Gandoriah," ujar dia.
Baca juga: Getaran Gempa Bumi Terasa di Padang Pariaman, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
Selanjutnya, mengenai biaya retribusi parkir, petugas dari Dinas Perhuhungan, Ghazali mengatakan, bahwa di tiap-tiap lokasi wisata, pengunjung akan dikenakan biaya.
"Rp 5 ribu untuk kendaraan roda 4, dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda 2," tambahnya.
Jadi, bila pengunjung hendak berpindah dari objek wisata ke objek lainnya dikenakan lagi biaya untuk parkir.
Pantauan TribunPadang.com di kawasan Pantai Kata, selain petugas tiket, juga ada petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung. (*)