Pemudik Riau Sumbar Nekat Lewat Sungai

UPDATE Pemudik Riau Sumbar Nekat Lewat Sungai: Ini Identitas 3 Korban dan 1 Lainnya Belum Jelas

Berikut ini identitas korban hanyut di sungai akibat nekat mudik ke Sumbar melalui jalur sungai, Rabu (12/5/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
PLT Kepala Kantor Basarnas Kota Padang Asnedi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA -  Berikut ini identitas korban hanyut di sungai akibat nekat mudik ke Sumbar melalui jalur sungai, Rabu (12/5/2021).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi, mengatakan pihaknya telah menerima adanya 4 warga hilang di sungai.

"Kami mendapatkan informasi dari Damkar Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota," kata Asnedi.

Dijelaskannya, korban bernama Nofi Arisman (31), dan Fadil Irsandi (20) masing-masing yang dilaporkan hilang di sungai.

Sedangkan, satu orang hilang lainnya belum diketahui identitasnya.

"Untuk korban selamat bernama Rahman Rahim (21), dia juga yang melaporkan pihak Damkar," kata Asnedi.

Disebutkannya, kronologi sementara terkait inaiden tersebut karena nekat melewati jalur sungai untuk dapat masuk ke Sumbar.

Para petugas saat persiapan menuju lokasi kejadian korban yang merupakan pemudik dari Pekanbaru Provinsi Riau dikabarkan hanyut saat nekat melewati sungai memasuki wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/5/2021)
Para petugas saat persiapan menuju lokasi kejadian korban yang merupakan pemudik dari Pekanbaru Provinsi Riau dikabarkan hanyut saat nekat melewati sungai memasuki wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/5/2021) (ISTIMEWA)

"Jadi, ada 4 orang ini berencana mau  mudik pulang kampung dari Riau ke Sumbar," uajrnya.

Namun, dikarenakan jalur darat dilakukan penyekatan, dan 4 orang tersebut berinisiatif melalui jalur sungai.

"Iya, jadi mereka melalui jalur sungai dari Riau yang nantinya akan keluar di Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota," kata Asnedi.

Asnedi menyebutkan, korban melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu.

Namun, di tengah sungai menuju Kapur IX, perahu yang korban naiki terbalik.

"Hanya ada satu orang ditemukan selamat, dan melaporkan kejadiannya ke Damkar Kapur IX," ujarnya.

Pemudik Nekat Dikabarkan Tenggelam

Dilansir TribunPadang.com, sebanyak empat warga Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan tenggelam di sungai, lantaran nekat untuk tetap mudik lewat jalur sungai, Rabu (12/5/2021).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu sore membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya, kami baru mendapatkan informasinya dari Pos Basarnas Kabupaten Limapuluh Kota," kata Asnedi.

Dikatakan, dari informasi sementara baru diketahui satu orang yang selamat, sedangkan tiga lainnya dilaporkan hilang.

"Informasinya, mereka yang dilaporkan (tenggelam) ini, hendak mudik lebaran dari Pekanbaru ke Sumbar," katanya.

Baca juga: 44 Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Sumbar-Riau

Baca juga: 13 Kendaraan Putar Balik Arah di Perbatasan Sumbar-Riau, Hingga Hari ke-4 Makin Menurun

Dijelaskannya, karena adanya penyekatan membuat 4 orang warga Sumbar memikirkan cara agar bisa masuk ke Sumbar.

"Akhirnya mereka lewat sungai. Tapi belum tahu apakah naik rakit atau apa," katanya.

Dijelaskannya, saat melewati sungai korban mengalami insiden sehingga dilaporkan hilang sebanyak 3 orang.

Para petugas saat persiapan menuju lokasi kejadian korban yang merupakan pemudik dari Pekanbaru Provinsi Riau dikabarkan hanyut saat nekat melewati sungai memasuki wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/5/2021)
Para petugas saat persiapan menuju lokasi kejadian korban yang merupakan pemudik dari Pekanbaru Provinsi Riau dikabarkan hanyut saat nekat melewati sungai memasuki wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/5/2021) (ISTIMEWA)

Baca juga: Tumpukan Sampah di Pantai Muaro Lasak Padang Paksa Pengunjung Balik Arah, Datang tapi Pergi Lagi

Puluhan Pemudik Harus Balik Arah

Sebelumnya, memasuki H-2 Idul Fitri 1442 H, jumlah pemudik di perbatasan Sumbar-Riau masih sepi pemudik. 

Di Pos penyekatan mudik Sumbar-Riau, di daerah Tanjung Balik, Pangkalan, Sumatera Barat, jumlah kendaraan yang disuruh putar balik masih rendah. 

Menurut laporan dari Pos Operasi Ketupat Singgalang 2021 Polres 50 Kota, sepanjang Selasa (11/5/2021) pagi sampai pagi ini, Rabu (12/5/2021) pagi masih terpantau sepi dan lancar.

Baca juga: UPDATE Pos Larangan Mudik 2021 Sumbar - Riau, Hari Ketiga Penyekatan, Satu Sedan Disuruh Putar Balik

Baca juga: Seorang Pemuda Dihentikan di Pos Penyekatan Pangandaran, Saya Mau Piknik Bukan Mudik

Cuaca di perbatasan juga terbilang cerah pada siang hari dan berawan pada sore sampai malam hari.

Walaupun sepi pemudik, bukan berarti petugas tidak melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 44 unit kendaraan di putar balikan sejak Selasa kemarin.

Pengendali Pos Penyekatan Iptu Indra Jaya menyampaikan via pesan bahwa 44 kendaraan tersebut didominasi oleh 28 unit kendaraan roda 2 dan 16 unit kendaraan roda 4.

Sedangkan sampai pagi Senin ada 93 kendaraan barang yang melintasi pos penyekatan Sumbar-Riau.

"Sedangkan roda 2 dan roda 4 yang memenuhi syarat untuk melewati perbatasan itu sebanyak 64 unit," jelasnya.

Sehari sebelumnya, sebanyak 51 kendaraan yang hendak melewati pos penyekatan mudik perbatasan Sumbar-Riau disuruh putar balik. 

Dari 51 kendaraan tersebut terdiri, sebanyak 34 di antaranya adalah kendaraan roda doa.

Sisanya, 17 kendaraan roda empat.

Hampir seluruh kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Riau ingin menuju Sumatera Barat.

Baca juga: 13 Kendaraan Putar Balik Arah di Perbatasan Sumbar-Riau, Hingga Hari ke-4 Makin Menurun

Baca juga: 680 Pemudik Disuruh Putar Balik di Perbatasan Sumbar, Paling Banyak Pakai Mobil Pribadi

Penanggungjawab Pos Penyekatan Sumbar-Riau Iptu Indra Jaya, mengatakan bahwa seluruh kendaraan itu tidak memiliki kelengkapan untuk melanjutkan perjalanan ke Sumatera Barat.

Mereka tidak memiliki surat izin perjalanan hingga  surat keterangan negatif swab.

"Seluruh kendaraan yang disuruh putar balik tersebut tidak memiliki surat izin perjalanan serta surat negatif RT-PCR  atau surat swab negatif," terangnya.

Indra Jaya mengatakan sejak tanggal 6 Mei 2021 lalu seluruh warga sudah dilarang mudik.

Kendaraan yang tidak memiliki kepentingan sesuai yang sudah ditentukan dilarang lewat.

"Kalau tidak masuk dalam kategori yang diizinkan peraturan,mau roda 2 atau roda 4 ,harus putar balik," jelas Jaya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Sebanyak 3.263 Orang Sudah Diputarbalikkan di Perbatasan Sumbar

Warga yang ingin melakukan perjalanan, menurut Indra Jaya harus menyertakan surat perjalanan dinas dan kepentingan kunjungan keluarga melahirkan atau meninggal.

"Begitu juga dengan kepentingan non mudik tapi harus melewati jalur perbatasan seperti mobil membawa barang atau sembako itu diizinkan lewat," paparnya.(*)

 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved