Pengisi Jabatan Wawako Padang

PKS Putuskan Muharlion dan Mulyadi Muslim Jadi Calon Wawako Padang, Arnedi Yarmen: Sudah Disaring

DPD PKS Kota Padang putuskan dua nama sebagai calon Wakil Wali Kota Padang yang akan mendampingi Hendri Septa memimpin Kota Padang kedepannya

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen. 

DPRD Padang Menunggu

Dilansir TribunPadang.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang masih menunggu usulan nama calon Wakil Wali Kota Padang dari partai pengusung, PKS dan PAN.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Arnedi Yarmen mengatakan, setelah ada usulan dari kedua partai, barulah pimpinan bisa menindaklanjutinya.

Sampai saat ini, kata Arnedi Yarmen, belum ada nama yang diusulkan oleh kedua partai.

Baca juga: Bermunculan Spekulasi Terkait Tenggelamnya KRI Nanggala 402, KSAL Sebut Karena Faktor Alam

"Kalau sekarang belum bisa, karena masih menunggu usulan nama-nama," kata Arnedi Yarmen, Selasa (27/4/2021).

Arnedi Yarmen mengatakan, pengusulan nama calon wawako harus ditandatangani oleh kedua ketua DPD partai.

"Suratnya hanya satu, namun harus ditandatangani oleh kedua partai," ungkapnya.

Arnedi Yarmen menambahkan, tanpa Wawako, sebenarnya pemerintah tetap bisa berjalan.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Padang Hari Ini Selasa 27 April 2021, Cabai Merah Mulai Naik Lagi 

Namun program atau kegiatan pemerintah dinilai tidak maksimal, sebab wali kota hanya sendiri bekerja.

"Meskipun tanpa wawako, pemerintah bisa berjalan, dengan dibantu oleh apartul sipil negeri," tambahnya.

Pengurus DPD PKS Padang ini juga mengaku belum mengetahui kapan PKS akan mengusulkan nama-nama yang dicalonkan sebagai Wawako Padang.

Menurutnya, penentuan nama dari PKS juga harus didiskusikan dengan berbagai pihak, termasuk PAN. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved