4 Daerah di Sumatera Barat yang Diizinkan Buka Objek Wisata Saat Libur Idul Fitri 2021

4 Daerah di Sumatera Barat yang Diizinkan Buka Objek Wisata Saat Libur Lebaran Idul Fitri 2021

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Pulau Angso Duo di Kota Pariaman, Sumbar. 

Update Zonasi Covid-19

Inilah update zonasi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 9 hingga 15 Mei 2021.

Satuan tugas penanganan Covid-19 mencatat, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Sumbar.

Akan tetapi, dari total 19 kabupaten/kota yang terdampak pandemi di Sumbar, ada peningkatan daerah yang masuk zona oranye dengan risiko sedang penyebaran virus corona.

Baca juga: Ada 283 Kasus Baru Total Positif Covid-19 Jadi 38.544, Simak Sebaran Corona di Sumbar Pagi Ini

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Tambah 417, Total Pasien Corona Sudah 38.261, Simak Daerah Sebaran

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Biarlah Dianggap Cerewet, daripada Korban Corona Berderet

Di antaranya

1. Kabupaten Solok Selatan

2.  Kota Padang

3. Kabupaten Sijunjung

4. Kota Sawahlunto

5. Kabupaten Solok

6. Kabupaten Pesisir Selatan.

7. Kabupaten Padang Pariaman

8. Kota Payakumbuh

9. Kota Padang Panjang

10. Kabupaten Pasaman

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved