Tidur di Kursi Taman Trotoar, Pria di Padang Kaget Tasnya Telah Digunting saat Bangun, HP Hilang

Polresta Padang amankan seorang pria yang menggunting tas korbannya dan mencuri HP.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat mengamankan pelaku pencurian di Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan seorang pria yang menggunting tas korbannya dan mencuri HP.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian berawal saat korban mengantuk sedang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, korban berhenti untuk tidur di kursi taman trotoar depan warung Pecel Lele Lamongan, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Pengunjung Pasar Meningkat, Pemko Padang Turunkan Tim Pengawas Protokol Kesehatan

"Namun, korban ini meletakkan tas salempang yang disandangnya pada bagian dada yang berisikan 1 unit HP merk Vivo Y12 dan 1 unit HP Vivo Y 51," kata Rico Fernanda, Sabtu (8/5/2021).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Selain HP, di dalam tas korban terdapat uang tunai Rp 50 ribu. Setelah bangun, tas yang disandang di bagian dada korban tadi sudah tidak ada," katanya.

Kata dia, korban melihat terdapat bekas guntingan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Baca juga: Jadwal Bioskop Kota Padang Sabtu 8/5/2021, Film Wrath Of Man hingga Godzilla Vs Kong Masih Tayang

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 6 juta," ujarnya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

Ia menyebutkan, pelaku diamankan pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi mendapati informasi bahwa pelaku tersebut adalah JA (30).

Baca juga: Dukung Pasar Murah Disperindag Sumbar, UPZ Baznas Semen Padang Salurkan Sembako Gratis

"Pelaku kami amankan saat berada di tepi jalan yang beralamat di Jalan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang," katanya.

Pelaku, kata dia, tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

"Saat ini, barang bukti yang diamankan berupa 1 tas salempang warna hitam dengan kondisi tali putus dan 1 unit gunting," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved