Jalan Warga Nagari Gelugur Kapur IX Jadi Sorotan, DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses pada Wagub Audy
Selain itu kewajiban pula bagi pemerintahan provinsi bisa menelaah apa yang telah disampaikan DPRD melalui rapat paripurna.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar telah menyampaikan hasil reses masa persidangan kedua tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Sumbar, Kamis (29/4/2021).
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyatakan reses tersebut dilaksanakan dalam rentang waktu 15 hingga 25 Maret 2021.
Pimpinan dan anggota DPRD turun ke dapil masing-masing menjemput aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tak Masalah Padang Tanpa Wawako, Ilham Maulana: Hemat Anggaran
Baca juga: DPRD Sumbar Desak Mahyeldi Revisi Pergub Beasiswa Dana Rajawali
Menurut Supardi hasil reses tersebut sangat urgent terhadap pelaksanaan pembangunan Sumbar.
Selain itu kewajiban pula bagi pemerintahan provinsi bisa menelaah apa yang telah disampaikan DPRD melalui rapat paripurna.
"Itu nanti akan disingkronisasikan dengan RPJMD, Renstra, dan kewenangan Provinsi Sumbar. Kalau masuk, wajib hukumnya dimasukkan dalam RKPD 2021 yang akan diputuskan," terang Supardi.
Dijelaskan Supardi, banyak hal yang disampaikan konstituen saat reses di antaranya mengenai akses pertumbuhan ekonomi seperti jalan, irigasi dan sebagainya.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, ungkap Supardi, ada akses jalan bagi warga nagari Gelugur Kapur IX yang jalan itu merupakan kewenangan provinsi Sumbar.
Menurutnya akses jalan itu merupakan urat nadi perekonomian dan pintu masuk pertumbuhan ekonomi antar lintas provinsi khususnya Sumbar-Riau.
Baca juga: Breaking News: Beruang Serang Warga di Sumpur Kudus Sijunjung
"Sampai hari ini jalan itu belum bisa dilewati kendaraan apapun. Ada sekitar 20 kilometer yang belum dijamah fasilitas," imbuh Supardi.
Supardi menambahkan, belum lagi masalah infrastruktur lain, irigasi dan sebagainya karena mata pencaharian masyarakat dominan bergerak di sektor pertanian, tentunya petumbuhan ekonomi harus mengarah ke kebijakan pertanian.
"Irigasi merupakan paling mutlak yang harus dilakukan. Kewenangan provinsi sendiri masalah irigasi masih kecil," tambah Supardi.
Selain itu, soal kemudahan askes listrik, Supardi tidak berharap ada juga masyarakat yang tidak tersentuh listrik.
"Hal ini tentu pemerintah kota kabupaten yang akan menindaklanjuti," tutur Supardi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyatakan reses merupakan agenda penting.
Kata dia, reses media untuk berkomunikasi dengan konstituen.
"Reses yang telah dilaksanakan merupakan langkah strategis Pemda. Masukan dapat didengar dan diketahui, aspirasi ditampung dan dicari solusi bersama-sama," sebut Audy Joinaldy. (*)