Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Medan Terbongkar, 5 Orang Diamankan
Lima orang langsung diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologis Pengungkapan Alat Rapid Test Bekas Bandara KNIA yang Diduga Jadi Penyebaran Covid-19