Besaran Zakat Fitrah Padang Panjang 2021, Dibayar Sesuai Kualitas Beras yang Dikonsumsi

Baznas Kota Padang Panjang merilis besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan masyarakat pada Ramadhan atau Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi zakat fitrah 2021 

Ia menambahkan, Baznas Padang Panjang juga menyiapkan sejumlah konter pengumpul zakat fitrah ini.

Di antaranya di Pasar Padang Panjang, Gedung M. Syafei, depan Paris Swalayan, AB Mart, Arena Mini Market, di Simpang Padang dekat KPN, serta di Unit Pembayaran Zakat (UPZ) masing-masing kantor pemerintah untuk ASN.

"Zakat tersebut akan disalurkan kepada yang berhak sebelum Lebaran. Kami mengajak masyarakat membayarkan lebih awal supaya bisa sesegera mungkin menyalurkannya," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved