Berita Padang Hari Ini
136 Motor di Padang Terjaring Patroli, Kapolresta: Kendaraan Knalpot Bising Akan Ditahan Sementara
Polresta Padang kembali mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot bising saat malam minggu di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang kembali mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot bising saat malam minggu di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat bulan Ramadhan, banyak terdapat aksi balap liar dan tawuran, lantas Polresta Padang melakukan patroli di saat Sabtu (24/4/2021) malam.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengemukakan operasi penertiban dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua (R2) kali ini guna mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
"Kami mengamankan sebanyak 136 kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas, untuk kendaraan yang berknalpot bising akan kita tahan sementara dulu," kata Kombes Pol Imran Amir di Padang, Sabtu (24/4/2021).
Kapolresta menyebutkan, pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas tersebut akan dikenakan tilang.
"Selain mengamankan sepeda motor, juga didahului berpatroli kemudian mengamankan kendaraan yang berknalpot bising tersebut," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kombes Pol Imran Amir menyebutkan, pengendara yang kendaraannya memasang knalpot bising telah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Jadwal Razia Masker di Kota Padang, Tim Gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Sasar Kerumunan
Baca juga: Ratusan Warga di Kota Padang Terjaring Razia, Gegara Abaikan Protokol Kesehatan Saat Malam Minggu
Operasi Yustisi di Kota Padang
Dilansir TribunPadang.com, sejumlah petugas dari tim gabungan kembali mengamankan ratusan masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/4/2021) malam.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh jajaran Polresta Padang, TNI, Satpol PP, Biddokkes Polda Sumbar, dan Sat Brimob Polda Sumbar di beberapa lokasi di Kota Padang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas gabungan melakukam apel di halaman Kantor Polresta Padang untuk mendapat pengarahan mengenai giat yang dilakukan pada Sabtu malam.
Setelah itu, tim dibagi menjadi 3, yaitu tim A, B, dan C. Selanjutnya, petugas gabungan bergerak ke lokasi dimana terdapat kerumunan.
Bagi masyarakat dan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan digelandang ke Kantor Polresta Padang.
Baca juga: Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangani Satpol PP Padang, Kapolsek: Lakukan Cegah Dini
Baca juga: Parkir di Trotoar Permindo, Puluhan Kendaraan Disingkirkan Satpol PP Padang

Selanjutnya, masyarakat dijejerkan di lapangan halaman kantor Polresta Padang dengan diberi jarak agar tidak berkerumun untuk menunggu antrean Rapid Test dan pendataan dengan aplikasi sistim pelanggaran Perda (Sipelada).