Berita Pesisir Selatan Hari Ini
Polisi Kejar Bandar yang Suruh Kurir 3 Remaja, Antar Sabu ke Sel Tahanan Polres Pesisir Selatan
Pihak kepolisian memburu pelaku diduga bandar narkoba, yang meminta 3 remaja jadi kurir narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selata
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Pihak kepolisian memburu pelaku diduga bandar narkoba, yang meminta 3 remaja jadi kurir narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan 3 remaja berinisial Ap (17), Az (17), dan Ris (17).
Remaja tersebut diamankan berawal dari diamankannya Ap (17) yang menyelundupkan narkoba jenis sabu yang akan diberikan kepada inisial Riz (21) yang saat ini ditahan di sel Polres Pessel.
1"Satu remaja inisial Ap (17) dahulu diamankan, dan dikembamgkan dari siapa dan akan diberikan ke siapa," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Budi Mulia, Sabtu (17/4/2021).
Akhirnya, diamankan 2 remaja lainnya berinisial Az (17), dan Ris (17) di rumahnya masing-masing.
Sedangkan untuk pelaku bandar narkoba atau yang meminta remaja tersebut mengantarkan barang haram masih dalam pengejaran pihaknya.
Terkait bagaimana pelaku pemesan yang berada di salam sel, ia menduga pelaku berkomunikasi lewat HP.
"Pelaku pemesan yang berada di dalam sel mungkin punya HP," kata Budi Mulia.
Ia menyebutkan, petugas terkadang merasa iba terhadap tahanan yang akan menghubungi keluarganya.
"Kan kadang kita kasihan, kadang menelpon istrinya. Tahu-tahunya ini yang terjadi," katanya.
Selanjutnya, akan dilakukan pengembangan terkait HP siapa yang digunakan oleh pelaku sehingga bisa menghubungi orang yang ada di luar sel.
"Pemesan berinisial Riz (21) ditahan juga dalam perkara penyalahgunaan narkoba juga," sebutnya.
Baca juga: 3 Remaja Diduga Kirim Sabu ke Penghuni Sel Polres Pesisir Selatan, Polisi Beberkan Modusnya
Modus Berpura-pura
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak tiga anak di bawah umur diduga mengirim narkoba jenis sabu ke salah satu tahanan yang ada di dalam sel Polres Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (16/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Modusnya terduga pelaku sambil berpura-pura membezuk rekannya, yang berada di dalam sel tahanan Polres Pessel.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan barang haram yang dikirimkan oleh Ap (17) ditujukan kepada tahanan berinisial Riz (21) pada Jumat kemarin siang.
Sejauh ini ketiga anak remaja itu diduga menjadi kurir narkoba yang diamankan secara terpisah oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan.
Remaja tersebut berinisial Ap (17), Az (17), dan Ris (17). Namun, remaja yang mengirimkan barang haram ke salah satu tahanan di Polres Pessel adalah inisial Ap (17).
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Diangkut Ke Kantor Polres Pesisir Selatan

Baca juga: Polres Pesisir Selatan Amankan Tiga Perempuan Diduga Melakukan Pencurian
Baca juga: Tim Polres Pesisir Selatan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Si Pemilik Gelanggang Diamankan
AKP Hidup Mulia menjelaskankan, pelaku inisial Riz (21) memesan diduga narkoba dari dalam tahanan Polres Pessel.
"Namun, aksi pelaku inisial Ap (17) ketahuan saat menyimpan diduga narkoba jenis sabu dalam pasta gigi tertentu," kata AKP Hidup Mulia, Sabtu (17/4/2011).
Dijelaskannya, modus pelaku inisial Ap (17) adalah dengan berpura-pura membesuk inisial Riz (21) yang berada di dalam sel tahanan Polres Pessel.
AKP Hidup Mulia mengatakan, seperti biasa setiap barang bawaan yang akan dibawa masuk ke dalam sel tahanan dilakukan pemeriksaan oleh petugas piket jaga sel tahanan Polres Pessel.
"Namun, petugas merasa curiga dengan barang bawaan serta gerak-gerik inisial Ap (17). Akhirnya, diperiksa barang bawaannya," kata AKP Hidup Mulia.
AKP Hidup Mulia menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan diduga narkoba jenis sabu di yang disimpan di dalam pasta gigi merek Pepsodent.
"Selanjutnya, kami amankan Ap (17) dan kita lakukan pengembangan sehingga diketahui kalau barang haram dipesan oleh seorang yang berada di dalam sel Polres," kata AKP Hidup Mulia.
Setelah melakukan pengembangan, pihaknya mengamankan inisial Az (17) warga Kampung Luar Salido, dan Ris (17) warga Kampung Laban, Nagari Salido.
"Kedua pelaku yang diamankan dalam pengembangan ini diamankan di rumahnya masing-masing," ujar AKP Hidup Mulia.
AKP Hidup Mulia menyebutkan, saat ini pemesan dan 3 terduga kurir anak di bawah telah diamankannya di Polres Pessel.
"Setelah kita periksa, kita ketahui dari siapa barang haram tersebut. Tadi malam kita sudah melakukan pengejaran terhadap bandarnya," kata AKP Hidup Mulia.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku utama atau bandar yang meminta remaja tersebut mengantarkan barang haram diduga narkoba jenis sabu.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 2 paket sedang narkoba jenis sabu yang disimpan dalam pasta gigi," kata AKP Hidup Mulia.(*)