Operasi Antik Singgalang 2021
Polisi Cegat 2 Lelaki di Jalan Lintas Sumatera Medan - Bukittinggi, Bawa 20 Paket Ganja Kering
Polres Pasaman mengamankan 20 paket besar diduga ganja kering yang diamankan dari 2 orang laki-laki asal Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Suma
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Polres Pasaman mengamankan 20 paket besar diduga ganja kering yang diamankan dari 2 orang laki-laki asal Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2021.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir mengatakan barang bukti didapati dari Id (30) dan Ro (28).
Baca juga: Terduga Pelaku Narkoba Disergap di Jalan Raya Medan - Bukittinggi, BB 25 Paket Besar Jenis Ganja
Baca juga: Polda Sumbar dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Ganja, Hasil Penindakkan Polresta Padang
Kata dia, mereka diamankan di Jalan Lintas Sumatera Medan - Bukittinggi tepatnya di daerah Pegang Baru Jorong Pegang, Nagari Bahagia, Kecamatan padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar.
"Barang bukti yang diamankan berupa 20 paket besar diduga narkoba ganja, karung, tas sandang, dan sepeda motor," kata Iptu Syafri Munir.
Iptu Syafri Munir menyebutkan, penangakapan pelaku berawal dari informasi masyrakat, dan diketahui akan adanya penjemputan atau pengiriman narkoba jenis ganja ke wilayah Sumatera Utara untukk dibawa ke wilayah Sumatera Barat.
"Selanjutnya, dilakukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumut dan Provinsi Sumbar," kata Iptu Syafri Munir.
Akhirnya, pada hari Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB pada saat kegiatan monitoring dan pengintaian.
Selanjutnya, pihaknya melihat 1 unit sepeda motor warna kuning melintas di wilayah Kecamatan Rao dengan membawa tas ransel dan karung goni plastik warna putih.
"Kami langsung membuntuti kendaraan itu dari arah belakang dan sesampainya di daerah pegang baru Kecamatan Padang Gelugur," kata Iptu Syafri Munir.
Pengendara tersebut diminta untuk berhenti, tapi pengendara tetap melaju sehingga diberhentikan dengan paksa dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
"Barang bawaan pelaku diperiksa, san ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering," kata Iptu Syafri Munir.
Selanjutnya kedua terduga pelaku orang beserta barang bukti dibawa ke Polres Pasaman guna proses penyidikan selanjutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kuranji-pasaman.jpg)