Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Justru Ingin Gugat Balik

Pendakwah Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dikabarkan telah mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih. Namun pihak Teh Ninih justru akan menggugat balik.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Google.com
Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih. 

TRIBUNPADANG.COM - Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym telah mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih.

Gugatan tersebut dicabut di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/3/2021).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Aa Gym, Dedy Setiadi.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Masih Berjuang Melawan Covid-19, Aa Gym Dikabarkan Jatuhkan Talak ke Teh Ninih

Saat ditemui di PA Bandung, Dedy Setiadi mengatakan jika Aa Gym sendiri yang meminta gugatannya dicabut.

"Dengan mengucap alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini," kata Dedy Setiadi.

"Atas perintah Aa sendiri," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dudung selaku adik Teh Ninih pun turut menanggapi hal tersebut.

Dudung membenarkan bahwa gugatan tersebut telah dicabut oleh Aa Gym.

Baca juga: Aa Gym Positif Terpapar Covid-19, Akui Sempat Kelelahan dan Alami Batuk

"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim," terang Dudung.

Namun pihak Teh Ninih kemungkinan bakal melakukan gugatan balik.

Salah satu kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata mengatakan, saat ini Teh Ninih tengah melakukan upaya lanjutan dari kasus ini.

"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu (gugat balik). Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Agung menyatakan putusan pengadilan dianggap penting.

Baca juga: Pesan Aa Gym kepada Umat dalam Menghadapi Virus Corona: Kuncinya Berserah Diri kepada Allah

Sebab, Aa Gym sendiri diketahui sudah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved