Masih Berjuang Melawan Covid-19, Aa Gym Dikabarkan Jatuhkan Talak ke Teh Ninih
Beredar kabar Aa Gym telah menjatuhkan talak tiga kepada Ninih Muthmainnah. Hal ini diketahui dari unggahan sang anak.
TRIBUNPADANG - Ditengah perjuangannya melawan Covid-19, kini muncul isu tak sedap perihal rumah tangga dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Beredar kabar Aa Gym telah menjatuhkan talak tiga kepada Ninih Muthmainnah atau yang akrab disapa Teh Ninih.
Kabar ini diketahui setelah putra keduanya, Muhammad Ghaza Al Ghazali yang menyebut bahwa ibunya sudah dicerai talak tiga oleh Aa Gym.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dalam unggahannya.
Sayangnya tidak lama setelah itu, Muhammad Ghaza Al Ghazali menghapus tulisannya tersebut.
Baca juga: Aa Gym Positif Terpapar Covid-19, Akui Sempat Kelelahan dan Alami Batuk
Sementara itu, pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh pendakwah berdarah Sunda itu.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.

Kabar perceraian rumah tangga Aa Gym dengan Teh ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.
Sejak menikah lagi dengan Elfarini Eridani, beberapa kali dikabarkan Aa Gym dan Teh Ninih akan bercerai. Tapi berkali-kali juga, kabar itu dibantah Aa Gym.
Baca juga: Setelah Aa Gym, Kini Syekh Ali Jaber Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dilansir dari Tribunnews.com, perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.
Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.(*)
(TribunPadang.com/Mega Satriani Purwaningtyas)