Hasil KLB Demokrat Ditolak, DPD Demokrat Sumbar: Bisa Bekerja dengan Tenang
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar bersyukur usai pemerintah mengumumkan menolak untuk mengesahkan Demokr
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar bersyukur usai pemerintah mengumumkan menolak untuk mengesahkan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
Ketua Pengkajian dan Pengembangan Strategis Kebijakan Daerah DPD Partai Demokrat Sumbar Arkadius Dt Intan Bano menyatakan, DPD Sumbar bersama seluruh DPC kabupaten kota tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY.
"Alhamdulillah, terima kasih pemerintah yang sudah mengambil keputusan secara profesional," ucap Arkadius.
Kata Arkadius, penetapan AD/ART partai Demokrat sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Baca juga: Tak Ada Pengurus Demokrat Sumbar Ikut KLB Sumut, Arkadius: Kita Mengacu pada yang Legal
Selain itu, juga sudah disahkan oleh Kemenkumham RI.
Namun, adanya masukan yang disampaikan Demokrat KLB, sebutnya, tentu menjadi catatan bagi Partai Demokrat dalam rangka perbaikan penyempurnaan manajemen Partai Demokrat ke depan.
Harapannya, partai Demokrat yang notabenenya telah menyatakan berkoalisi dengan rakyat, bisa menjalankan aktivitasnya.
"Kami berharap, kita bisa bekerja dengan tenang, partai Demokrat yang berkoalisi dengan rakyat bisa lebih memperhatikan keinginan rakyat dan berperan lebih jauh," tutur Arkadius.
Terkait adanya dukungan eksternal dari pengamat politik, pakar hukum tata negara, dan pakar lainnya, menurut Arkadius hal itu menjadi suatu kondisional yang sangat strategis bagi partai dibawah kepemimpinan AHY.
Sehingga Kemenkumham dan Menkopolhukam menolak putusan KLB di Deli Serdang.
"Jadi adanya masukan dan informasi selama gonjang-ganjing permasalahan ini, tentu menjadi referensi bagi kita untuk penyempurnaan partai Demokrat," imbuh Arkadius
Pengumuman dari Pihak Pemerintah
Dilansir TribunPadang.com Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.
Baca juga: Hasil Penelitian Sementara Ahli Geologi Soal Makam Menggelembung 1,5 Meter di Padang Pariaman
DPC Demokrat Limapuluh Kota menanggapi keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB di bawah Moeldoko.
Ketua DPC Demokrat Limapuluh Kota, Darman Sahladi mengatakan, pihaknya bersyukur atas keputusan Kemenkumham tersebut.
"Iya kita bersyukur, Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan bersama kawan-kawan diakui," kata Darman Sahladi.
Baca juga: Alasan Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang
Menurut Darman Sahladi, seluruh kader di Sumbar termasuk Limapuluh Kota patuh terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bahkan ada instruksi agar DPC dan DPD kompak dan solid untuk mendukung hasil kongres ke-V.
Alasan mendukung, Darman Sahladi menuturkan karena memang Kongres ke V itu telah diikuti prosesnya dari awal.
Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Hasil KLB, Menkumham Umumkan Langsung
"Kami terlibat di dalamnya, kami memang tahu seluruh prosesnya itu, seluruh proses yang dilakukan memang benar adanya," tambah Darman Sahladi.
Darman Sahladi berharap jajaran pimpinan dan pengurus dari DPP hingga ranting semakin kompak, berani, dan siap mempertahankan kedaulatan partai.
"Seluruh kader semakin kompak, semakin solid dan kita siap-siap untuk agenda politik 2024," ujar Darman Sahladi. (*)