Anggota Brimob Polda Sumbar Temukan Kukang di Agam, Langsung Diserahkan ke BKSDA
eorang anggota Sat Brimob Polda Sumbar serahkan seekor satwa dilindungi jenis kukang (nycticebus coucang) kepada BKSDA Sumbar.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Seorang anggota Sat Brimob Polda Sumbar serahkan seekor satwa dilindungi jenis kukang (nycticebus coucang) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Rabu (31/3/2021).
Personel tersebut bernama Bripka Geliandris, yang menemukan satwa tersebut di belakang mes PT Bukit Sawit Semesta (BSS) di Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
Kepala KSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan, satwa itu ditemukan di atas tanah.
Baca juga: Kambing Warga Sarilamak 50 Kota Ditemukan Mati, Diduga Diterkam Satwa Liar
Selanjutnya, petugas Sat Brimob tersebut mengamankannya dan langsung mencari informasi keberadaan alamat kantor BKSDA di Kabupaten Agam.
"Selanjutnya satwa dibawa dan diserahkan kepada kami. Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan terhadap konservasi satwa liar," kata Ade Putra, Rabu (31/3/2021).
Ade mengatakan, hasil observasi diketahui satwa berkelamin jantan dan berusia sekitar 7 bulan.
"Satwa akan dilakukan rehabilitasi dan perawatan terlebih dahulu sebelum nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya," sebutnya.
Baca juga: Owa Ungko Diselamatkan dari Perdagangan Satwa Liar, Petugas Menduga Induknya Dibunuh
Disebutkannya, kukang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.
"Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan," ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya. (*)
Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H Kutai Barat, Sendawar: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Shalat |
![]() |
---|
Jadwal Bioskop di Kota Padang Selasa 6 April 2021, Film Godzilla VS Kong Masih Tayang |
![]() |
---|
Pagi Ini, Wapres Ma'ruf Amin Dijadwalkan Tiba di Sumbar, Resmikan Pasar Rakyat di Pariaman |
![]() |
---|
Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H Kutai Timur, Sangatta: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Shalat |
![]() |
---|
Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H Kutai Kartanegara, Tenggarong: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Shalat |
![]() |
---|