Berita Solok
Owa Ungko Diselamatkan dari Perdagangan Satwa Liar, Petugas Menduga Induknya Dibunuh
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyebut dua ekor Owa Ungko yang berhasil diselamatkan dari pergadangan satwa liar masih anak
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyebut dua ekor Owa Ungko yang berhasil diselamatkan dari pergadangan satwa liar masih anakan.
Sebelumnya, seorang pelaku berinisial ZK (47) yang merupakan pemilik toko burung yang diamankan di rumahnya pada Minggu (21/1/2021).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sodono menduga anak hewan itu telah diambil dari induknya.
"Kalau anak Owa Ungko ini pasti diambil dari induknya dan diduga induknya dibunuh," kata Joko Sodono, Senin (25/1/2021).
Disebutkannya, anak Owa Ungko tersebut diduga mengalami stress, karena dipisahkan dengan induknya.
Baca juga: 4,7 Kg Sisik Trenggiling yang Diamankan dari Pemilik Toko Burung di Solok Bisa Berasal dari 15 Ekor
Baca juga: Warga Meninggal Dunia Diduga Diseret Buaya, BKSDA Sumbar Sebut Memang di Lokasi Habitat Buaya
Saat ini pihaknya masuh melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mencari tahu darimana mendapatkan satwa dilindungi tersebut.
Dansatgas BKSDA Sumbar, Joni Akbar mengatakan saat ini pihaknya merawat satwa Owa Ungko.
"Iya keadaannya stres, dan saat ini telah dititipkan kepada amk (BKSDA-red). Satwa ini masih anak yang berumur 1.5 tahun," katanya.
Joni juga menyebutkan kalau induk dari Owa Ungko dibunuh sehingga mengalami stres.
"Sebelum dilepasliarkan, akan diperiksa kesehatannya, dan lainnya. Jika sudah waktunya, akan dilepasliarkan," katanya
Dikatakannya, satwa Owa Ungko merupakan satwa yang sudah langka, dan jumlahnya sudah mengalami penurunan. Namun, untuk berapa angkanya belum diketahui pasti.
Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perburuan dan perdagangan satwa dilindungi lainnya.
Kronologi
Dilansir TribunPadang.com, kronologi terungkapnya perdagangan satwa dilindungi di Sumatera Barat (Sumbar).