Berlumur Abu, Koalisi Gerakan Suara Rakyat Sumbar Kritik Pemerintah Lewat Teatrikal

Belasan orang yang mengatasnamakan koalisi Gerakan Suara Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Gubernur Sumbar, Sela

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Belasan orang yang mengatasnamakan koalisi Gerakan Suara Rakyat Sumbar menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan orang yang mengatasnamakan koalisi Gerakan Suara Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/3/2021).

Aksi digelar sebagai bentuk protes terkait penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3).

Aksi ini melibatkan sejumlah pemeran. Di mana satu orang menjadi pejabat, satu pengusaha, dan selebihnya bermain peran sebagai rakyat dari ragam profesi.

Belasan orang yang mengatasnamakan koalisi Gerakan Suara Rakyat Sumbar menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/3/2021).
Belasan orang yang mengatasnamakan koalisi Gerakan Suara Rakyat Sumbar menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/3/2021). (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Baca juga: Bupati Pesisir Selatan Dilantik dengan Status Terpidana, Warga Demo di Gubernur Sumbar

Sejumlah orang tersebut menampilkan aksi tersebut dengan melumuri tubuhnya menggunakan abu.

Mereka juga melakukan aksi teatrikal dan membentangkan yang bertuliskan "Presiden Harus Mencabut Kebijakan Ugal-ugalan yang Mengubah Limbah B3 (FABA) menjadi Limbah Non-B3".

Koordinator aksi Wendra Rona Putra mengatakan, aksi teatrikal itu ditujukan ke pemerintah untuk menggambarkan bahaya limbah batubara yang selama ini menghantui masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU.

"Di PLTU Ombilin masyarakat Sijantang saat ini sedang menderita akibat situasi polusi udara yang begitu kotor."

Baca juga: Demokrat Versi KLB Deli Serdang Membantah, Soal Tudingan Mahar Rp 100 Juta untuk Peserta

"Ketika limbah FABA ini masih ditetapkan sebagai limbah B3 saja, penanganan terhadap limbah FABA tidak terlalu baik, abunya hanya ditumpuk di halaman sekitar PLTU tanpa penanganan yang proporsional," jelas Wendra Rona Putra.

Ketika hujan datang, air dengan mudah mengkontaminasi abu sehingga zat-zat berbahaya itu bisa mengalir ke sungai.

Situasi tersebut direspon sebagai bentuk keresahan dan keputusasaan warga.

Adegan-adegan di teatrikal itu gambaran ternyata situasi yang dihadapi oleh masyarakat.

Masyarakat menghirup udara kotor, anak-anak makan makanan yang tercampur dengan abu, pakaian yang dijempur dihinggapi oleh abu.

Baca juga: Menko Polhukam, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang

Hingga air mandi terkontaminasi dengan limbah FABA.

"Kita tahu limbah FABA punya kandungan-kandungan senyawa yang berbahaya kalau seandainya masuk ke tubuh manusia dalam jumlah yang besar," imbuh Wendra.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved