Berita Tanah Datar Hari Ini

2 Paket Diduga Sabu Ditemukan di Saku Celana Warga Tanah Datar, Polisi Cegat di Pinggir Jalan

Polisi mengamankan 2 paket, diduga narkoba jenis sabu di dalam saku celana seorang warga Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Ba

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Ilustrasi: Barang bukti (BB) Narkoba 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Polisi mengamankan 2 paket, diduga narkoba jenis sabu di dalam saku celana seorang warga Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

Terduga [elaku diketahui berinisial LVP (26) yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Datar, Selasa (9/3/2021) pukul 14.00 WIB siang.

Kapolres Tanah Datar, melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta mengatakan sejauh ini terduga pelaku inisial LVP (26) diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dikatakan, LVP (26) diamankan di pinggir jalan di Jorong Rajo Dani, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwasanya pelaku diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu," kata AKP Desfiarta, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dikasih Amplop Berisi Rp 3,5 Juta, Kurir Makanan Dititipin Pesan Agar Mendoakan Customer Cepat Hamil

Baca juga: Pernah Bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Kini Terlibat Kasus Narkoba

LVP (26), terduga penyalahgunaan norkaba yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Datar, Selasa (9/3/2021) pukul 14.00 WIB siang.
LVP (26), terduga penyalahgunaan norkaba yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Datar, Selasa (9/3/2021) pukul 14.00 WIB siang. (ISTIMEWA)

Lebih lanjut pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan di Jorong Rajo Dani, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

Kemudian tim berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

"Hasilnya, didapati sebanyak 2 paket yang diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan dibalut dengan kertas timah rokok di dalam kotak air Rifle pellet, yang berada di dalam saku celana milik terduga pelaku," kata AKP Desfiarta.

Selanjutnya, dilakukan interogasi dan pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya," ujar AKP Desfiarta.

Dijelaskannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Jo Pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga: Dua Pasutri di Kota Padang Kedapatan Simpan Sabu Siap Edar, Polisi Menduga Mereka Jadi Kurir Narkoba

Baca juga: Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi, Sambangi Kampung Bersih Narkoba di Padang Selatan

Kurir Narkoba Kasus Lainnya

Dilansir TribunPadang.com, sementra itu, pengakuan pelaku diduga kurir narkoba di Kota Padang, Provinsi Sumbar akan membawa barang bukti ganja ke Provinsi Bengkulu.

Satlantas Polresta Padang amankan pelaku diduga kurir narkoba dengan barang bukti 25 paket besar yang dibalut lakban warna kuning.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved