Macan Dahan yang Diperangkap Tim BKSDA Sumbar Lalu Dilepasliarkan, Sempat Terkam 5 Kambing

Satu Macan Dahan akhirnya dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas BKSDA Sumbar pada saat melakukan pelepasliaran seekor macan dahan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (5/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Satu Macan Dahan akhirnya dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Sebelumnya, Macan Dahan tersebut diduga menerkam hewan ternak milik warga yakni 5 ekor kambing.

Selanjutnya, warga melaporkan peristiwa tersebut ke BKSDA Sumbar, karena ditemukan kambing dalam keadaan mati dengan luka gigit.

Peristiwa tersebut terjadi di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Resort KSDA Limapuluh Kota, Martias mengatakan Macan Dahan (Neofelis Nebulosa) sudah dilepasliarkan di kawasan konservasi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

"Awalnya kita periksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, kita lepasliarkan," kata Martias, Jumat (5/3/2021).

Kata dia, satwa liar tersebut dilepasliarkan pada JUmat sekitar pukul 15.00 WIB oleh pihaknya.

"Proses pelepasan berjalan lancar, kami juga sudah terbiasa dengan harimau dahan," katanya.

Selanjutnya, satwa liar tersebut dihalau ke dalam hutan kembali agar tidak memangsa hewan ternak warga.

"Kami selanjutnya akan melakukan pemantauan-pemantauan, seperti ke lokasi konflik," ujarnya.

Sebelumnya, Martias menjelaskan memasang perangkap pada Kamis tanggal 4 Maret 2021, yang lalu.

"Kami memasang perangkap sekitar pukul 16.00 WIB dan macan dahan tersebut masuk sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Martias.

Martias menjelaskan, satwa liar tersebut diduga jantan berdasarkan penglihatannya.

"Untuk tingginya sekitar 70-80 cm," kata Martias.

Tangkap Macan Dahan

Dilansir TribunPadang.com, Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar berhasil menangkap Macan Dahan yang menerkam 5 kambing milik warga di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sebelumnya, 5 ekor kambing milik warga tersebut ditemukan mati dengan luka bagian leher dan kepala.

Peristiwa tersebut terjadi di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca juga: 5 Kambing Warga di Lima Puluh Kota Ditemukan Mati Misterius, Ada Luka di Bagian Vital

Kepala Resort KSDA Limapuluh Kota, Martias mengatakan, macan dahan (neofelis nebulosa) sudah tertangkap.

"Kemarin (Kamis 4/3/2021) kita sudah memasang perangkap, karena satu ekor macan dahan telah menerkam ternak warga," kata Martias, Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan, setelah memasangan perangkap, ternyata satwa liar tersebut masuk ke dalam perangkap.

"Kita memasang perangkap sekitar pukul 16.00 WIB dan macan dahan tersebut masuk sekitar pukul 18.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Kondisi RSUP M Djamil Padang saat Gempa 5,8 SR Mengguncang, Pasien Sempat Keluar Gedung

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satwa tersebut dalam kondisi sehat.

"Saat ini, satwa itu ada di kantor kita. Rencananya akan kiat lepas liarkan ke kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota," kata dia.

Ia menjelaskan, satwa liar tersebut diduga jantan berdasarkan penglihatannya.

"Untuk tingginya sekitar 70-80 cm, saat ini masih di dalam kerangkeng," katanya.

Baca juga: Rapat Paripurna Bahas RPJPD Sumbar Diwarnai Gempa Bumi, Peserta Rapat Kaget Lalu Berdiri

5 Kambing Ditemukan Mati

Lima ekor kambing milik warga ditemukan mati dengan kondisi bagian kepala terluka di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Diduga hewan ternak warga ini mati akibat diterkam satwa liar.

Kepala Resort KSDA Limapuluh Kota, Martias, saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (5/3/2021) mengatakan kambing milik warga diduga diterkam harimau dahan atau macan dahan.

Baca juga: Heboh! Buaya Muncul di Pantai Tiku Agam, BKSDA Pasang Tanda Larangan untuk Berenang

Baca juga: 3 Kambing Mati di Agam Diduga Diterkam Macan Dahan, BKSDA Sumbar Temukan Jejak Kakinya

Baca juga: Beruang Madu Muncul Lagi di Kawasan Kelok 44 Agam, Terlihat di Sawah Warga di Kelok 28 Matur Mudiak

"Kejadiannya sudah 2 hari yang lewat, yaitu pada Rabu tanggal 03  Maret 2021," katanya.

Dituturkan Martias, tubuh kambing yang luka hanya di bagian kepala. 

Sementara bagian tubuh tidak dimakan. 

Peristiwa tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. 

Di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota tidak pernah ada satwa liar menyerang ternak warga.

"Selanjutnya kami pasang perangkap untuk dapat mengamankan satwa liar tersebut," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved