Gelar Rapat Finalisasi RPJPD, Ketua DPRD Sumbar Supardi Ungkap Alasan Lakukan Perubahan RPJPD
Gelar Rapat Finalisasi RPJPD, Ketua DPRD Sumbar Supardi Sebut Alasan Lakukan Perubahan RPJPD
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengadakan Rapat Finalisasi Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2005-2025, Kamis (4/3/2021).
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, setelah berkonsultasi dengan Kemendagri disepakati RPJPD direvisi atas usulan Gubernur Sumbar ketika itu.
Supardi mengatakan ada beberapa konten yang menjadi pembahasan waktu itu.
Baca juga: Disdag Padang Targetkan 2500 Warga Pasar Divaksin, Digelar Selama Tiga Hari
Baca juga: Dorong Percepatan Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumbar, Kemenko Polhukam Rapat Bersama Gubernur
Di antaranya apakah RPJPD diubah berdasarkan ada kebencanaan di Sumbar atau ada krisis ekonomi atau ada konflik sosial atau mungkin ada kebijakan strategis nasional yang berubah.
"Kalau seandainya dibilang krisis ekonomi, tidak. Sumbar tidak mengalami krisis ekonomi."
"Kalau dibilang konflik sosial, Sumbar adem ayem, tidak pernah terjadi bentrok suku ras dan sebagainya."
"Kalau dibilang bencana alam, tidak juga. Maka, perubahaan itu didasari atas kebijakan nasional."
"Kebijakan nasional lantaran pandemi Covid-19, sehingga meluluhlantakan sendi-sendi ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Itulah dasar merevisi RPJPD," sebut Supardi.
Supardi mengatakan, RPJPD akan menjadi acuan utama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang baru dalam menyusun RPJMD.
Berdasarkan aturan Kemendagri, sebut Supardi, 40 hari setelah dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov wajib menyampaikan rancangan RPJMD-nya ke DPRD.
Kemudian 10 hari lamanya DPRD harus memprosesnya.
"Ini pekerjaan yang tidak main-main. Alhamdulillah, besok paripurna tentang masalah ini. Ini tentunya masih ada waktu bagi Gubernur dan Wagub Sumbar mencoba mensinkronisasikan antara RPJMD sesuai visi misi Gubernur dan RPJPD," kata Supardi.
Supardi juga menjelaskan maksud dan niat merevisi RPJPD, tidak dalam melegitimisi capaian RPJMD.
Kalau seandainya RPJPD yang habis pada 2025 tidak tercapai, salah satu faktor harus dilakukan ialah evaluasi.