Klaim Token Listrik Gratis Daya 450 VA, Cara Mudah Lakukan Melalui Aplikasi PLN Mobile

Bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ingin melakukan klaim token listrik gratis di bulan Maret 2021, cek cara berikut ini.

Editor: Mona Triana
PLN
Token listrik 

5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Login stimulus.pln.co.id.
Login stimulus.pln.co.id. (stimulus.pln.co.id)

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen.

Kemudian, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman stimulus.pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara, untuk pelanggan penerima stimulus token RT 900 VA, tidak perlu melihat PLN Mobile atau website.

Sebab, token listrik diskon 50 persen langsung didapat atau diperoleh saat pelanggan membeli token.

Baca juga: PLN Tetap Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi Covid-19

Baca juga: Mulai 7 Januari 2021 Token Listrik Gratis Dapat Diklaim, Login ke stimulus.pln.co.id atau WhatsApp

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Bulan Desember 2020, Cek di www.pln.co.id dan WhatsApp ke 08122123123

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Nonsubsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN STIMULUS.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa Buka Aplikasi PLN Mobile, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved