Berita Sijunjung Hari Ini
30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung mengamankan sebanyak 30 sepeda motor dalam operasi kepolisian Cipta Kondisi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dijelaskannya, sampai di lokasi tawuran dan ditemukan dua kubu yang saling melempar batu di tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca juga: Dua Remaja Diamankan Saat Tawuran di Jembatan Gantung Batang Arau Padang
"Saya minta anggota untuk membubarkannya agar tidak terjadi hal yamg tidak diinginkan," kata dia.
Namun, melihat kedatangan pihaknya dan massa yang melakukan tawuran melakukan perlawanan kepada pihaknya.
"Saat kami datang, sebagian melarikan diri ke perumahan Jondul Rawang sekitar 20 orang. Selain itu, juga ada yang melakukan perlawanan kepada kami sambil melemparkan batu dan berkata-kata kotor," ujarnya.
Dijelaskannya, dari puluhan pelaku aksi tawuran diamankan, terjaring sebanyak 2 terduga pelaku.
"Kami mengamankan sebanyak 2 pemuda masing-masing berinisial ZS (16) dan SAZ (15). Saat ini keduanya berada di Polsek Padang Selatan," kata AKP Ridwan.
Barang bukti yang disita berupaa 1 unit sepeda motor warna putih skuter metik atau skutik tanpa pelat dan nomor polisi (Nopol), senjata tajam jenis klewang sepanjang 1 meter, dan 4 batu yang ditemukan di dalam jok motor.
Baca juga: Apakah Persatuan Masyarakat Sangat Menentukan Keberhasilan Kegiatan Itu?
Bubarkan Aksi Tawuran
Dilansir TribunPadang.com, sekitar dua pekan lalu polisi juga membubarkan aksi tawuran di Jembatan Gantung, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (14/2/2021) silam.
Ada dua remaja ini tidak bisa kabur setelah polisi tiba di lokasi tawuran, sedangkan teman-temen remaja inisial D dan F ini berhasil kabur.
Baca juga: Maling Dorong Sepeda Motor Curian di Perumahan, Langsung Panik dan Terbirit Saat Ada yang Teriak
Baca juga: Buaya Muara di Pasaman Barat Kedapatan Mati, BKSDA Katakan Warga Merasa Sudah Resah
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, mengatakan aksi tawuran terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
Mendapat laporan adanya tawuran, Polsek Padang Selatan pun turun ke lokasi bertujuan membubarkan kegiatan tersebut.
"Anak-anak remaja yang terlibat tawuran kita bubarkan, dimana mereka terdiri sekitar 100 orang," kata Ridwan, Minggu (14/2/2021).
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya melakukan pembubaran agar tidak ada yang terluka akibat aksi tawuran tersebut.
"Aksi tawuran ini meresahkan masyarakat, dapat merugikan diri sendiri dan membahyakan orang lain," katanya.