Berita Padang Hari Ini

Pencuri Nekat Gondol Tiang Kabel Telepon di Kota Padang, Dicegat Saat Dibawa Pakai Becak Motor

Polsek Koto Tangah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang kabel telepon belum lama ini.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Barang bukti yang diamankan Polsek Koto Tangah, Kota Padang baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Polsek Koto Tangah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang kabel telepon belum lama ini.

Aksi kejahatan itu dilancarkan terduga pelaku bertinisil Nof (37) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Terduga pelaku diamankan pada Rabu tangga 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto di Padang, Kamis (25/2/2021).

Kata dia, peristiwa pencurian tersebut diketahui dari karyawan bagian perbaikan jaringan kabel telekomunikasi.

Dijelaskannya, karyawan tersebut mendapat pemberitahuan dari sebuah perusahaan terkait di Indonesia, yang bergerak di bidang penyedia jasa telekomunikasi di bawah merek tertentu.

Baca juga: Pencuri Kabel di Indarung Padang Ditangkap, Sempat Coba Kabur Lewat Jendela

Baca juga: 5 Oknum Security PT Semen Padang Diamankan Polsek Luki, Diduga Curi Tembaga dalam Kabel

"Diinformasikan kabel yang putus di TKP, dan saksi pun melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, ternyata ditemukan adanya tiang kabel yang roboh dan kabel yang putus," ujar Ipda Mardianto.

Disebutkannya, karyawan tersebut merasa curiga kemudian mengadakan pengintaian.

"Sekitar pukul 00.00 WIB, datang pelaku yang awalnya sendirian dan setelah itu datang 3 teman lainnya menggunakan becak motor," sebut Ipda Mardianto.

Setelah itu, pelaku dan temannya langsung mengambil tiang tersebut dan mengangkatnya ke atas becak motor.

"Setelah itu, saksi melihat mobil patroli Polsek Koto Tangah sedang melaksanakan patroli kemudian menyetop," kata Ipda Mardianto.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Koto Tangah.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit tiang kabel telepon warna hitam," ujar Ipda Mardianto.

Pencurian Kabel di TKP Lainnya

Dilansir TribunPadang.com, di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, pihak kepolisian turut mengamankan pelaku pencurian kabel di Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pelaku diketahui berinisial EA (30), warga Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pencurian tersebut dilaporkan oleh pihak PT Semen Padang ke Polsek Lubuk Kilangan.

Baca juga: Trik Juventus Curi 3 Angka di Kandang AC Milan, Tebar 14 Kali Ancaman dan 6 Mengarah ke Gawang

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna mengatakan, pelaku tidak memiliki pekerjaan dan diduga melakukan pencurian kabel.

"Kami amankan sekitar pukul 10.00 WIB tadi di sebuah rumah kontrakan di belakang BPR Lugas Dana Mandiri, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan," kata Edriyan Wiguna, Kamis (14/1/2021).

Disebutkannya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan.

"Selanjutnya personel bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Hadiahi Timah Panas Pada Pelaku Pencurian Sarang Walet yang Terekam CCTV di Padang

Baca juga: Coba Kabur saat Ditangkap, Pencuri HP di Padang Terpaksa Ditembak Polisi

Baca juga: Pelaku Jambret HP Cewek di Kota Padang Didor Tim Klewang, Raja Muda Abdul Aziz Beraksi di 5 TKP.

Namun, ketika melihat kedatangan personel Polsek Lubuk Kilangan, pelaku melarikan diri.

"Saat pelaku melihat tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan datang, pelaku langsung melarilan diri dengan melompati jendela rumah," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengejaran.

"Kami kejar, dan pelaku dapat kami amankan tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved