Berita Padang Hari Ini

Pelaku Jambret HP Cewek di Kota Padang Didor Tim Klewang, Raja Muda Abdul Aziz Beraksi di 5 TKP

Polresta Padang mengamankan seorang pelaku pencurian pelaku jambret yang menyasar korban perempuan serta ibu-ibu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Bar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada saat mengamankan seorang pelaku jambret, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan seorang pelaku pencurian pelaku jambret yang menyasar korbannya kaum perempuan, termasuk cewek serta ibu-ibu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku beraksi bersama rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), dan satu pelaku ini berhasil diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.

Pelaku jambret tersebut bernama Raja Muda Abdul Aziz panggilan Raja (19) seorang sopir yang bertempat tinggal di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, Raja Muda Abdul Aziz (19) diamankan di Jalan By Pass Batung Taba, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sejauh ini pelaku melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone/HP di 4 TKP, yang berada di wilayah hukum Polresta Padang.

Di antaranya, di depan Hotel Axana, di bawah jembatan Siti Nurbaya, Simpang Ranah Amor, dan jalan baru ke Pantai Air Manis Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Permindo depan Toko Valentine, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang belum lama ini.

Menurutnya, saat diamankan, pelaku harus dihadiahi timah panas di kaki sebelah kiri setelah adanya pertimbangan dan sesuai prosedural oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Maling 9 TKP di Padang Ditembak Polisi, Pelaku Curi Emas hingga Tabung Gas

Baca juga: Aksi Pencurian HP Istri Polisi di Padang Terekam CCTV, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

"Pelaku mengambil paksa HP seorang wanita yang sedang berdiri di pinggir jalan pada Sealsa (17/11/2020), dan pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (2/12/2020)," kata Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/12/2020).

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku beraksi bersama rekannya bernama Fd alias Jun yang saat ini masih buron sekaligus DPO oleh pihak polisi.

"Awalnya kedua pelaku mencari korbannya yang akan dijambret di Jalan Permindo melalui jalan Patimura dengan menembus probodenj jalan," kata Kompol Rico Fernanda.

Dijelaskannya, waktu itu sekitar pukul 22.38 WIB, dan pelaku melihat seorang perempuan sedang berdiri di pinggir jalan sambil memagang HP.

"Raja yang membawa kendaraan mendekati korban, sedangkan Fadli alias Jun memgambil paksa HP korbannya. Setelah Fd alias Jun berhasil mendalatkan HP Korban, pelaku Raja langsung menambah laju sepeda motor untuk melarikan diri ke arah Pasar Raya," ujar Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, kalau korban mengalami kerugian Rp 2.6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved