Berita Padang Hari Ini

Pencuri Nekat Gondol Tiang Kabel Telepon di Kota Padang, Dicegat Saat Dibawa Pakai Becak Motor

Polsek Koto Tangah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang kabel telepon belum lama ini.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Barang bukti yang diamankan Polsek Koto Tangah, Kota Padang baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Polsek Koto Tangah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tiang kabel telepon belum lama ini.

Aksi kejahatan itu dilancarkan terduga pelaku bertinisil Nof (37) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Terduga pelaku diamankan pada Rabu tangga 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto di Padang, Kamis (25/2/2021).

Kata dia, peristiwa pencurian tersebut diketahui dari karyawan bagian perbaikan jaringan kabel telekomunikasi.

Dijelaskannya, karyawan tersebut mendapat pemberitahuan dari sebuah perusahaan terkait di Indonesia, yang bergerak di bidang penyedia jasa telekomunikasi di bawah merek tertentu.

Baca juga: Pencuri Kabel di Indarung Padang Ditangkap, Sempat Coba Kabur Lewat Jendela

Baca juga: 5 Oknum Security PT Semen Padang Diamankan Polsek Luki, Diduga Curi Tembaga dalam Kabel

"Diinformasikan kabel yang putus di TKP, dan saksi pun melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, ternyata ditemukan adanya tiang kabel yang roboh dan kabel yang putus," ujar Ipda Mardianto.

Disebutkannya, karyawan tersebut merasa curiga kemudian mengadakan pengintaian.

"Sekitar pukul 00.00 WIB, datang pelaku yang awalnya sendirian dan setelah itu datang 3 teman lainnya menggunakan becak motor," sebut Ipda Mardianto.

Setelah itu, pelaku dan temannya langsung mengambil tiang tersebut dan mengangkatnya ke atas becak motor.

"Setelah itu, saksi melihat mobil patroli Polsek Koto Tangah sedang melaksanakan patroli kemudian menyetop," kata Ipda Mardianto.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Koto Tangah.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit tiang kabel telepon warna hitam," ujar Ipda Mardianto.

Pencurian Kabel di TKP Lainnya

Dilansir TribunPadang.com, di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, pihak kepolisian turut mengamankan pelaku pencurian kabel di Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved