Soal SKB Seragam Sekolah, Anggota DPR Guspardi Gaus: Menabrak UUD I945 dan Pancasila

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat, Kamis (18/2/2021).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat, Kamis (18/2/2021).

Hal tersebut dilakukan guna membahas surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah.

Para tokoh yang hadir antara lain anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) M Sayuti Datuak Rajo Panghulu.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Terkait SKB 3 Menteri, Supardi: DPRD Tidak dalam Posisi Menerima atau Menolak

Kemudian, Bundo Kanduang, Sekretaris NU Sumatera Barat, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, Aisyiyah, Muhammadiyah, Tarbiyah, Dewan Pendidikan, dan sejumlah ormas lain.

"Intinya saat ini adalah SKB 3 menteri sudah terbit. Banyak yang memberikan penilaian tergopoh-gopoh, terlongsong dan macam-macam. Kemudian juga emosional," terang anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Guspardi meminta jangan kekuasaan yang ditonjolkan dalam membuat sebuah kebijakan.

Baca juga: Kemendagri Telepon Walikota Pariaman Genius Umar yang Tolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Akan tetapi harusnya memperlihatkan hal-hal yang bersifat edukatif dan tidak bersifat emosional serta memahami kearifan lokal.

"SKB harus merujuk kepada undang-undang yang paling tinggi. SKB jelas menabrak UUD 1945, Pancasila, UU No 20 tahun 2003 dan tujuan otonomi daerah," jelas Guspardi.

Guspardi heran hanya karena masalah pakaian seragam saja harus diurus oleh pemerintah pusat dan dikeluarkan surat keputusan bersama 3 menteri.

Baca juga: Mic Anggota DPR Asal Sumbar Tiba-tiba Mati Saat Protes SKB 3 Menteri, Guspardi Gaus: Belum 5 Menit

Kata dia, hanya gara-gara satu kasus di SMKN 2 Padang, keluar SKB 3 menteri.

"Hebat betul orang yang mempersoalkan itu. Saya katakan persoalan itu sudah selesai secara arif bijaksana oleh kedua belah pihak," ucap Guspardi.

Bagi Sumbar, sebut Guspardi, sebetulnya hal itu tidak menjadi masalah.

Namun yang menjadi masalah ialah keluarnya SKB 3 menteri, hingga membuat masyarakat Sumbar melakukan perlawanan terhadap SK.

Baca juga: Respon Gubernur Sumbar Soal SKB 3 Menteri Penggunaan Pakaian Seragam, Irwan Prayitno: Tidak Masalah

"Bukan kepada pemerintah pusat, jangan salah paham," tegas Guspardi.

Dirinya menyimpulkan, masyarakat Sumbar sangat menolak keras terhadap kebijakan 3 menteri.

Masyarakat Sumbar, sebutnya, mendesak menteri atau pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi atau penyempurnaan terhadap apa yang sudah ditetapkan.

"Ini juga didukung oleh kabupaten kota lain termasuk MUI," tutur Guspardi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved