Mic Anggota DPR Asal Sumbar Tiba-tiba Mati Saat Protes SKB 3 Menteri, Guspardi Gaus: Belum 5 Menit
Mic Anggota DPR RI Asal Sumbar Tiba-tiba Mati Saat Protes SKB 3 Menteri, Guspardi Gaus: Belum 5 Menit
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Insiden mikrofon tiba-tiba mati saat rapat paripurna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, kembali heboh.
Kali ini insiden tersebut dirasakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Guspardi Gaus.
"Masalah teknisnya saya enggak tahu, yang jelas saya lagi ngomong.
"Kan setiap anggota dewan boleh bicara cuma 5 menit. Kalau lewat 5 menit, mic-nya mati sendiri."
"Cuma, belum sampai 5 menit tiba-tiba mic mati. Bukan saya yang matikan, itu sudah ada di sentralnya," ujar Guspardi Gaus, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Tanggapan MUI Kota Padang terkait SKB 3 Menteri, Duski Samad: Hargai Saja Aturan yang Sudah Ada
Baca juga: Soal SKB 3 Menteri: Anggota DPRD Padang Sebut Isinya Akomodatif, Namun Perlu Kajian di Lapangan
Guspardi Gaus menyampaikan, dalam sidang itu ia memprotes terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB itu mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri.
Menurut Guspardi, mengenai SKB 3 Menteri tidak hanya Sumbar saja yang ia perjuangkan, tapi mendesak Menteri membatalkan SKB tersebut.
"Berapa banyak itu kejadian di Bali dan daerah lainnya. Masa hanya gara-gara satu orang yang disengaja oleh orangtua wali murid, divideokan, viral, jadi trending tropic, langsung reaktif, ini ada apa?," tanya Guspardi Gaus.
Seharusnya, kata Guspardi, persoalan tersebut diselesaikan secara bijak.
Mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Baca juga: Respon Gubernur Sumbar Soal SKB 3 Menteri Penggunaan Pakaian Seragam, Irwan Prayitno: Tidak Masalah
Baca juga: 6 Poin Utama SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Negeri hingga Sanksi Bila Tak Melaksanakan
Yakni dengan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Provinsi, Wali Kota, dan Gubernur.
Kemudian mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
Padahal, sebetulnya persoalan itu sudah selesai. Namun dimunculkan lagi SKB 3 Menteri sehingga membuat gaduh dan keributan.