Berita Padang Hari Ini
Tanggapan MUI Kota Padang terkait SKB 3 Menteri, Duski Samad: Hargai Saja Aturan yang Sudah Ada
Tiga Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah ti
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Tiga Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan wajar adanya SKB 3 menteri tersebut.
Meski ada SKB 3 menteri, menurutnya Perwako dan Perda yang ada selama ini tetap jalan.
"Di Sumbar ada Perda, lalu ada Perwako yang berisi imbauan berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam, kan di SKB itu tidak melarang (untuk itu)," kata Duski Samad, Kamis (4/2/2021).
"Kalau saya melihat di SKB 3 menteri itu tidak ada masalah, kecuali ada yang mempermasalahkan," sebut Duski Samad.
Duski Samad menjelaskan dari segi peraturan negara, pendidikan itu bagian dari otonomi.
Kalau daerah memilih berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam, itu tidak ada masalah.
"Jadi, tidak ada masalah dengan SKB tiga menteri, kecuali kalau dilarang (berpakaian muslim muslimah), baru heboh kita."
"Biarkan saja Perda seperti ini, kebebasan itu yang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing tidak ada masalah, Sumbar memilih kerudung ya oke tidak ada masalah," jelas Duski Samad.