Pilpres AS
Donald Trump Lolos dari Impeachment, Soal Tuduhan Menghasut Kerusuhan di Capitol 6 Januari 2021
Senat Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (13/2/2021) waktu setempat atau Minggu akhir pekan WIB membebaskan mantan Presiden Donald Trump atas tuduhan men
TRIBUNPADANG.COM - Senat Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (13/2/2021) waktu setempat atau Minggu akhir pekan WIB membebaskan mantan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut kerusuhan di Capitol 6 Januari 2021.
Mantan Presiden AS Donald Trump, merupakan presiden pertama yang menghadapi dua persidangan pemakzulan atau impeachment, dinyatakan tidak bersalah oleh Senat.
Hasil pemungutan suara yaitu 57-43 untuk mendukung hukuman.
Tetapi butuh 67 suara untuk menghukumnya.
Tujuh Republikan, memilih untuk menghukum Trump, menjadikannya pemungutan suara pemakzulan paling bipartisan dalam sejarah Amerika.
"Babak menyedihkan dalam sejarah kita ini mengingatkan kita bahwa demokrasi itu rapuh. Demokrasi harus selalu dipertahankan," kata Presiden Joe Biden setelah persidangan itu, dilansir CNET.
"Tindakan Trump yang mendahului kerusuhan adalah kelalaian tugas yang memalukan," kata Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell, beberapa menit setelah pemungutan suara untuk membebaskan Trump.
"Tidak ada tanda tanya, tidak ada, bahwa Presiden Trump secara praktis, dan secara moral, bertanggung jawab untuk memprovokasi peristiwa hari itu. Tidak ada pertanyaan tentang itu."
Meskipun mendapat teguran keras, McConnell mendukung pemungutan suara bahwa "mantan Presiden Trump secara konstitusional tidak memenuhi syarat untuk dihukum."
Lantas, apa yang terjadi pada hari terakhir yang dapat mengubah fokus persidangan? Apa yang Trump katakan tentang pembebasannya? Apa yang bisa terjadi selanjutnya untuk Trump?
Berikut penjelasannya seperti yang dilansir CNET, termasuk Republikan mana yang memilih untuk menghukum Trump.

Rekap suara persidangan pemakzulan: anggota Republik yang memilih menghukum Trump
Persidangan pada Sabtu dimulai dengan langkah yang bisa memperpanjang persidangan selama berminggu-minggu.
Karena Senat, manajer DPR, dan tim hukum Trump mempertimbangkan untuk memanggil saksi.
Setelah kesepakatan untuk melanjutkan persidangan tanpa saksi, jaksa penuntut DPR menggunakan argumen penutup mereka.