Tahun Baru Imlek
Pengunjung Dibatasi 4 Jam di Lokasi Objek Wisata, Kabid Humas Polda Sumbar: Giliran Pengunjung Lain
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama pihak kepolisian daerah setempat akan memberlakukan pembatasan pengunjung dan waktu di tem
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Namun, di tengah adanya wabah virus corona (Covid-19) saat ini, Polda Sumbar mengajak kepada masyarakat yang merayakan tahun baru Imlek agar merayakannya di rumah saja.
• Bulan Januari 2021 - Polda Sumbar Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 2 Kg Sabu dari 1 Pelaku
• Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Kabid Humas Polda Sumbar Sebut Sanksi Jika Terbukti Bersalah
• Polda Sumbar Periksa 7 Saksi soal DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan, Termasuk Istri Korban
"Bagi masyarakat yang melaksanakan Imlek, kami mengimbau untuk merayakannya di rumah, bisa melalui aplikasi zoom," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (10/2/2021).
Dikatakan, imbauan yang diberikan ini untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat saat perayaan Imlek.
"Imbauan ini semata untuk mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19," katanya.
Begitupun dengan adanya libur panjang perayaan Imlek, Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan positif di rumah masing-masing.
"Selalu patuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah beraktivitas," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polda Sumbar Imbau Perayaan Imlek Melalui Zoom Meeting, Kabid Humas : Rayakan di Rumah Saja