Berita Mentawai Hari Ini
Aparat Datangi Para Pemecah Batu Bukit di Sipora, Kapolsek Minta Hentikan Aktivitas karena Berisiko
Pihak kepolisian sektor (Polsek) Sipora serta aparat pemerintah setempat meminta kepada masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas memecah batu buk
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian sektor (Polsek) Sipora serta aparat pemerintah setempat meminta kepada masyarakat agar berhenti melakukan aktivitas memecah batu bukit di Desa Ghoso'oinan, Kecamatan Sipora, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra mengatakan maraknya masyarakat yang memecah batu bukit yang berada di pinggir jalan justru berisiko serta sewaktu-waktu mengancam keselamatan orang lain.
Menurut kapolsek, selain risiko dan berbahaya bagi pekerja itu sendiri, bahkan kegiatan tersebut dapat menyebabkan terjadinya longsoran batu.
Di samping itu, juga bisa mencelakai siapa pun yang berada di sekitar lokasi tersebut.
"Aktivitasnya sudah merusak alam, dan bukit itu di pecah batunya dan habis bukit itu," kata Iptu Donny Putra, Rabu (10/2/2021).

Iptu Donny Putra menjelaskan, aktivitas pemecah batu tersebut dijual untuk kebutuhan bahan bangunan seperti pembuatan pondasi rumah.
Sebelumnya, imbuh kapolsek sudah ada terjadi longsor dekat lokasi tambang fan dikhawatirkan terjadinya longsor di lokasi tambang.
"Hal itu dapat membahayakan pekerja sendiri, sehingga diminta untuk menghentikan kegiatannya," kata Iptu Donny Putra.
• Soal Iklan Penjualan Pulau di Kepulauan Mentawai, Bupati Yudas Sabaggalet: Tidak Perlu Heboh
• Heboh! Iklan Penjualan Pulau di Mentawai, Gubernur Irwan Prayitno: Tidak Boleh Dijual ke Orang Luar
Tim Datangi Lokasi
Sejauh ini, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Ghoso'oinan telah mendatangi lokasi tambang.
"Kami kumpulkan warga yang sedang memrcah batu dan diberikan imbauan kepada warga yang beraktivitas memecah batu agar menghentikan kegiatannya," kata Iptu Donny Putra.
Dijelaskannya, kegiatan memecah batu bukit tersebut diduga tidak memiliki izin serta akan merusak alam seperti longsor atau jatuhnya batu besar dari atas bukit.
"Batu yang jatuh, nantinya akan menuju ke badan jalan yang menghubungkan ibukota Kecamatan Sipora Selatan dengan Ibu kota Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Iptu Donny Putra.
Dikatakannya, walaupun dengan berat hati warga dapat memaklumi apa yang disampaikan terkait bahaya dari aktivitas tersebut.(*)