Suami Ditembak Mati Oknum Polisi di Solok Selatan, Istri dan Kelurga DS Datangi Komnas HAM
Istri dan Keluarga DS yang Ditembak Mati Polisi di Solsel Datangi Komnas HAM, Minta Kawal Proses Hukum agar Berjalan Adil
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Istri dan keluarga DS, daftar pencarian orang (DPO) yang ditembak mati polisi di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/2/2021).
Kedatangan keluarga DS ini didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman mengaku mendapat respon yang cepat dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar.
• Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Kabid Humas Polda Sumbar Sebut Sanksi Jika Terbukti Bersalah
• Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solsel jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumbar
Dia juga berterimakasih karena Komnas HAM sudah memonitor perkara tewasnya DS dari awal.
"Sebelum kita lapor beliau sudah monitor dan sudah mengambil langkah-langkah pengawalan, salah satunya dengan cara koordinasi bersama Polda Sumbar," kata Guntur Abdurrahman.
Kedatangan istri dan keluarga korban ke Komnas HAM, kata Guntur, dengan harapan kasus bisa diselesaikan secara adil dan transparan sehingga korban dan masyarakat itu merasa bisa memperoleh keadilan di negeri ini.
Menurut Guntur, sejauh ini kasusnya sudah berjalan.
Kata dia, pihaknya perlu mengapresiasi langkah cepat Polda Sumbar dalam melakukan penyidikan.
• Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan, Keluarga Bantah Korban Membacok Polisi
• Polsek Sungai Pagu Diserang, Dipicu DPO Kasus Judi Tewas Ditembak Setelah Membacok Polisi
Bahkan sudah menetapkan salah satu oknum polisi sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan serta menonaktifkan salah satu pelaku.
Akan tetapi berdasarkan dokumen dan surat panggilan serta berjalannya pemeriksaan, lanjut Guntur, pihaknya menilai proses penyidikan ini masih diarahkan kepada dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Padahal itu sudah jelas, yang terjadi itu dugaan tindak pidana pembunuhan, pasalnya beda, penganiayaan dan pembunuhan itu beda pasal."
"Dengan adanya keterangan saksi yang melihat mendengar dan mengalami langsung peristiwa tersebut telah terungkap ternyata ini adalah kasus pembunuhan. Dimana, hanya ada satu tembakan dan korban langsung tewas di tempat," ungkap Guntur.
Guntur menambahkan, seharusnya penyelidikan juga diarahkan pada pelaku lain karena peristiwa tersebut tidak bisa dilepaskan dari tindakan sekelompok orang, yang belakangan diketahui polisi.
"Dikatakan sekelompok orang karena mereka datang tanpa seragam, tanpa surat perintah, tanpa tanda pengenal, tiba-tiba langsung memburu orang."