Penanganan Covid
Pulihkan Ekonomi Setara Jelang Pandemi Covid-19, Indonesia Butuh Waktu 3 Hingga 5 Tahun
Indonesia paling tidak butuh waktu lima tahun untuk memulihkan perekonomian seperti sebelum pandemi Covid-19.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Indonesia paling tidak butuh waktu lima tahun untuk memulihkan perekonomian seperti sebelum pandemi Covid-19.
Mengingat untuk keluar dari krisis bukan hal yang mudah. Apalagi Indonesia pernah mengalami krisis tersulit tahun 1998.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan Bank Dunia, Mari Elka Pangestu dalam webinar Forum Diskusi Salemba 46, Sabtu (30/1/2021).
"Kita akan mengalami pertumbuhan di bawah potensi, ini bisa berlangsung lama jika kita tidak melakukan perubahan dari segi kebijakan maupun tidak terjadi recovery investment," kata Mari Elka Pangestu.
"Mungkin kita perlu waktu tiga hingga lima tahun untuk kembalikan situasi seperti pre Covid-19," tambah Mari Elka Pangestu .
Eks Menteri Perdagangan ini menjelaskan saat terjadi krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia membutuhkan waktu delapan tahun untuk kembali ke kondisi sebelum krisis moneter.
Baca juga: Pandemi Bikin Lukman Makin Kreatif, Bisa Bikin Website Belajar dari YouTube
"Krismon 98 itu kontraksi yang sangat berat dan memerlukan beberapa tahun dengan low growth," ujar Mari Elka Pangestu .
Mari Elka Pangestu menekankan pentingnya melakukan perubahan dan transformasi agar ekonomi RI bisa bangkit.
Bank Dunia pada tahun ini memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 4,4 persen dibandingkan tahun lalu yang terkontraksi minus 2,2 persen.
Pertumbuhan tersebut bisa terjadi dengan catatan program vaksinasi berjalan baik serta didukung hasil positif laju investasi.
Baca juga: 9 Penghargaan Nasional Diterima Wali Kota Padang: Apresiasi Pelayanan Prima di Masa Pandemi
Singgung Koperasi
Dilansir TribunPadang.com beberapa waktu lalu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada koperasi memang saat ini masih diperjuangkan, dan butuh beberapa tahapan proses.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi dalam Webinar Nasional Viunomics #3, bertajuk Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: "Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?", Rabu (16/9/2020).
Dalam diskusi yang dipandu Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU), Horas Sinaga ini juga menghadirkan Pengawas Ahli Utama KemenKop UKM Suparno, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho, dan Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO) Frans Meroga Panggabean.
“Kementerian Koperasi saat ini sedang memperjuangkan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pembentukan LPS koperasi ini juga menjadi salah satu yang paling didorong. Di saat menunggu proses terbentuknya LPS Koperasi pentingnya peran kerjasama membangun lembaga APEX koperasi," kata Ahmad Zabadi.
• Berikut Cara Mudah yang Bisa Dilakukan untuk Menghemat Penggunaan Listrik, Cabut Kabel dari Saklar
• Soal Konser Musik Saat Kampanye, Pengamat Politik Sumbar: Enggak Pas dan Harus Ditinjau Ulang