Berita Padang Hari Ini
Lelaki di Padang Dilaporkan Menipu, Modus Pelaku Jual Ban Pakai Kwitansi Bermaterai 6000
Polresta Padang mengamankan seorang lelaki inisial HP (41), terduga pelaku penipuan dengan modus jual ban dalam mobil boks.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan seorang lelaki inisial HP (41), terduga pelaku penipuan dengan modus jual ban dalam mobil boks.
Namun, yang bersangkutan sempat membawa kabur uang korban kemudian menghilang meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, aksi HP tersebut berlangsung pada Sabtu tanggal 12 Desember 2020 silam.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa HP telah diamankan pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurutnya, kronologi tindakan pelaku yang diduga melakukan penipuan hingga menimbulkan kerugian bagi korban pelapor.
"Berawal ketika korban ditelepon oleh pelaku dan mengatakan bahwa ada orang yang mau menjual ban sepeda motor. Kemudian pelaku menjemput korban ke bengkel milik korban di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Polresta Padang Amankan Seorang Perempuan Penipuan CPNS, Modus Dapat Meluluskan Peserta Seleksi
Baca juga: Viral Aksi Curanmor di Halaman Masjid di Barulak Tanah Datar, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Dijelaskanya, pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan ban sepeda motor yang akan dijual berada di belakang Kantor Polda Sumbar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Terduga pelaku meminta korban membawa uang tunai sebesar Rp 8 juta, dan selanjutnya membawa korban beserta uang tunai tersebut menggunakan sepeda motor jenis milik pelaku warna putih ke daerah Padang Pasir," kata Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, pelaku menuju salah satu mobil boks yang ada di daerah Padang Pasir
"Pelaku mengatakan bahwa di dalam mobil box tersebut adalah ban sepeda motor. Kemudian pelaku membawa korban ke depan konter Handphone/HP di belakang kantor Polda sumbar," kata Kompol Rico Fernanda.
Dijelaskannya, pelaku meminta uang korban dan membuat kwitansi bermaterai 6000 untuk diserahkan ke pemilik ban.
Lanjutnya, pelaku memasukkan uang tunai ke dalam amplop beserta dengan kwitansi dengan alasan akan dimintai tanda tangan dari pemilik ban.
Namun, pelaku mendadak pergi dan meninggalkan korban di depan konter tersebut.
"Akhirnya kami mengamankan pelaku di Jalan Parkit 1 Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, imbuh Kompol Rico Fernanda, pihaknya menggelandang pelaku (HP) ke kantor Mapolresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Baca juga: Oknum Nelayan Diduga Curi HP di Bengkel Kota Padang, Polisi Hadiahi Timah Panas di Kaki Pelaku
Baca juga: Prakiraan Gelombang Perairan Sumbar: Minggu 31 Januari 2021, Potensi Gelombang Tinggi di Mentawai
Tips Hindari Penipuan Kasus Lainnya
Dilansir TribunPadang.com, dalam kasus berbeda sebanyak 5,5 juta masyarakat telah melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11.
Untuk pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 pendaftar akan mendapat pemberitahuan yang dikirimkan melalui notifikasi SMS.
Pemberitahuan kelolosan pendaftar gelombang 11 juga dapat dilihat di dashboard Prakerja.
Sampai saat ini, belum diketahui kapan pengumumanan Kartu Prakerja Gelombang 11 akan disampaikan.
Baca juga: Pendaftaran Gelombang 7 Kartu Pra Kerja Telah Dibuka, Kuota Peserta 800 Ribu Orang
Baca juga: HARI Ini Pukul 12.00 WIB Tutup, Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 6
Namun, bila berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman disampaikan tiga atau empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Diketahui, setelah adanya Kartu Prakerja gelombang 11 belum dipastikan apakah pendaftaran Prakerja akan dibuka kembali.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir pada tahun ini.
Sebab, sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.
Namun, Denni memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Baca juga: Horee! Kartu Pra Kerja Gelombang V Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020 Mulai Pukul 12.00 WIB
Baca juga: Simak Besaran Insentif, Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id
Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja
Sebaiknya, pendaftaran tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya.
Jangan percaya bila menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja.
Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.
Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.
Hal ini berdasarkan keterangan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!" kutipan keterangan dalam postingan Instagram @prakerja.go.id.
Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja
Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi: 0800-150-3001
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.
Selain itu, bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui: Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan Email ke info@prakerja.go.id.