Soal Polemik Siswi Wajib Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Kita Cari Penyelesaian yang Baik

Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan, kedua belah pihak pada prinsipnya mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah yang terjadi.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang saat ditemui di kantornya, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kuasa hukum orang tua JCH, Mendrofa memenuhi undangan untuk datang ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/1/2021).

Dalam pertemuan itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan, kedua belah pihak pada prinsipnya mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah yang terjadi.

"Kita tidak ada tuntutan kedua belah pihak, kita cari penyelesaian yang baik, yang bermasalah di SMKN Padang kita rubah, kemudian ke depan kita satu langkah bersama menuju kedamaian," tutur Rusmadi.

Baca juga: Video Viral Siswi Nonmuslim di Padang Direkam Tanpa Izin, Kadisdik Sumbar: tidak Perlu Ribut-ribut

Rusmadi juga menuturkan dalam pertemuan itu juga ada kesepakatan untuk memahami semua permasalahan yang terjadi dan meng-clear-kan permasalahan tersebut.

Sementara yang sudah terlanjur diviralkan, nanti akan secepatnya dicabut.

Rusmadi juga menuturkan, ke depan pihaknya akan membuat lagi tata tertib sekolah, sesuai dengan keinginan yang disampaikan oleh Ombudsman dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar.

Ia melanjutkan, yang mana pada prinsipnya aturan berpakaian itu yang diwajibkan untuk muslim dan yang nonmuslim menyesuaikan.

Baca juga: Kepala SMKN 2 Padang dan Kuasa Hukum Bertemu, Bicara Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

"Selama ini itu tidak tegas, jadi nanti kita pertegas lagi. Selama ini sifatnya generalisasi, sehingga salah dalam menafsirkan, nanti kita pertegas lagi," ujar Rusmadi.

Rusmadi menjelaskan, selama ini nonmuslim mengenakan jilbab atas kesadaran dari siswa tersebut dan tidak ada paksaan dari sekolah.

Menurut Rusmadi, yang diwajibkan adalah mematuhi aturan dan tata tertib sekolah, tidak ada berkaitan dengan pakaian.

"Tata tertib yang pas di sekolah itulah nanti yang akan dirancang sedemikian rupa yang diterima secara nasional."

Baca juga: 52 Pernikahan Anak Bawah Umur di Padang Selama 2020, Kemenag Sebut Gegara Hamil Duluan

"Akan tetapi yang jelas kami tidak akan memaksa siswa nonmuslim untuk sama pakaiannya dengan siswa muslim lainnya di sekolah. Muslim memang wajib, tapi nonmuslim menyesuaikan."

"Kalau mau pakai boleh, kalau tidak pakai, tidak ada masalah," terang Rusmadi.

Rusmadi merinci di SMKN 2 Padang, ada sekitar 46 siswa nonmuslim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved