Pilkada Sumbar
KPU Pasaman Barat Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Hamsuardi-Risnawanto Dilantik di Padang
KPU Pasaman Barat Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Segera Dilantik Gubernur di Ibu Kota Provinsi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada tahun 2020, Jumat (22/1/2021).
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan melalui rapat pleno terbuka KPU telah menetapkan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara terbanyak di Pilkada Pasaman Barat.
Alharis menjelaskan penetapan dilakukan berdasarkan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2018 pasal 54 ayat 1 dan ayat 2 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Agam 25 Januari 2021, Warga Bisa Lihat Live Streaming di Rumah
Baca juga: Sutan Riska-Datuk Labuan Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih Pilkada Dharmasraya 23 Januari 2021
Selain itu, juga surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota tahun 2021 yang di registrasi di MK.
Dijelaskan Alharis, KPU sudah menerima Surat Panitera MK perihal PHP Pilkada 2020 melalui surat elektronik (email) pada 20 Januari 2021.
"Berdasarkan ketentuan, penetapan paling lama lima hari setelah menerima putusan MK sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020," kata Alharis.
Oleh karena KPU Pasaman Barat tidak ada gugatan, KPU menggelar rapat pleno terbuka 22 Januari 2021.
Hasil rapat pleno dituangkan dalam berita acara dan ditegaskan dalam keputusan KPU tentang penetapan Paslon.
Baca juga: Gugatan Pilkada Padang Pariaman Diterima MK,Tri Suryadi-Taslim Siapkan 38 Bukti dan 17 Saksi
Salinan berita acara dan keputusan KPU disampaikan ke DPRD Pasaman Barat, parpol atau gabungan parpol, pasangan calon terpilih, Bawaslu Pasbar, dan KPU RI.
Alharis menyampaikan, pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati dilakukan berdasarkan penetapan Paslon terpilih oleh KPU Pasbar yang disampaikan DPRD Pasbar kepada menteri melalui gubernur.
"Bupati dan wakil bupati dilantik gubernur di ibu kota provinsi," terang Alharis.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15-17 Desember 2020, pasangan Hamsuardi-Risnawanto meraih suara terbanyak dengan jumlah 56.555 suara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-sumbar-2020.jpg)