Minat Jadi Advokat? Ketahui Bagi Peminat Ikuti Panduan Menurut DPN Indonesia
Sejauh ini profesi Advokat merupakan satu di antara profesi yang diminati oleh sebagian besar orang di Indonesia.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Sejauh ini profesi Advokat merupakan satu di antara profesi yang diminati oleh sebagian besar orang di Indonesia.
Biasanya, sebelum menjadi advokat, ada beberapa tahap yang harus dilalui lulusan fakultas hukum.
Pertama-tama, mereka harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied, menjelaskan, PKPA diselenggarakan berbagai organisasi advokat dan perguruan tinggi serta diikuti oleh sarjana dari berbagai fakultas hukum.
"Salah satunya digelar Faizal Hafied & Partner (FHP) bekerja sama dengan Universitas Jayabaya," kata Faizal dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Bakal Jadi Kapolri Termuda, Karir Cemerlang Mantan Ajudan Presiden Jokowi
Baca juga: Penundaan Laga Final Piala Indonesia, Ini Reaksi Advokat Makassar
Setelah lulus mengikuti PKPA, lanjut Faizal, para sarjana hukum itu harus mengikuti ujian profesi advokat (UPA).
Faizal menjelaskan, DPN Indonesia juga akan menggelar UPA ini.
Pendaftaran sudah dibuka sejak 28 Desember 2020 dan akan ditutup pada 27 Januari 2021.
Ujian itu pun akan dihelat pada 30 Januari 2021.
"Ujian ini nantinya akan digelar secara daring. Ini merupakan ujian secara daring bagi para calon advokat yang pertama dan terbesar di Indonesia," ujarnya.
"Pelaksanaan UPA secara daring kami lakukan juga sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk memangkas penularan Covid-19," katanya.
Menurutnya, Ujian Profesi Advokat ini tetap dapat berjalan, tanpa harus bertatap muka dengan ribuan calon di masa pendemi seperti ini.
"Karena itu membahayakan diri dan keluarga advokat. Oleh karenanya pilihan terbaik adalah ujian profesi online yang diadakan DPN Indonesia, Jadi ujian ribuan orang tetap jalan namun Diri dan keluarga tetap aman," ujarnya.
Materi UPA dipersiapkan dengan matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.
Baca juga: Dinilai Sukses Pengamanan Pilkada Serentak, Polda Sumbar Terima Penghargaan dari Kompolnas RI
Baca juga: Polda Sumbar Terima Kunjungan Kompolnas RI, Wakapolda Beberkan soal Pengamanan Pilkada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/sidangmk-bw.jpg)