Penanganan Covid

Raffi Telah Minta Maaf, Polisi tidak Menemukan Pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan

Kehadiran Raffi Ahmad dalam pesta tanpa menggunakan masker usai divaksin Covid-19 menjadi viral dan dipersoalkan banyak pihak.

Editor: Emil Mahmud
Kolase TribunPadang.com
Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf terkait ia melanggar protokol kesehatan 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Kehadiran Raffi Ahmad dalam pesta tanpa menggunakan masker usai divaksin Covid-19 menjadi viral dan dipersoalkan banyak pihak.

Namun setelah melakukan gelar perkara, polisi menyebut tidak menemukan adanya unsur pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dari hasil gelar perkara diketahui pesta digelar secara pribadi, dan telah menerapkan protokoler kesehatan.

Bagaimana dengan Ahok yang juga hadir dalam acara tersebut? Sama saja. Baik Raffi, Ahok, para undangan dan tuan rumah tidak terbukti melakukan pelanggaran prokes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok datang ke pesta Ricardo Gelael di rumah Sean Gelael tanpa diundang.

Baca juga: Polisi Berhentikan Kasus Raffi Ahmad Karena Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Baca juga: Raffi Ahmad Tuai Pujian Setelah Unggah Klarifikasi dan Permohonan Maaf Usai Berkumpul Tanpa Masker

Pun demikian dengan tuan rumah. Menurut Yusri, polisi menemukan fakta jika acara yang digelar di rumah pebalap Sean Gelalel ini tanpa undangan resmi.

Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun untuk Sean Gelael.

Di sana, hadir juga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dan figur publik lainnya, di antaranya Once Mekel, Gading Martin, Anya Geraldine, dan istri Raffi Ahmad Nagita Slavina.

Yusri menjelaskan jika tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.

Tidak terbukti

Ada beberapa fakta yang didapatkan polisi dalam gelar perkara tersebut.

Baca juga: Komisi X DPR Tekankan Pentingnya Reward Bagi Guru Honorer, Hetifah: Tidak Perlu Tunggu Giliran

1. Tak Ada Undangan dalam Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pesta yang dilaksanakan di kediaman Ricardo Gelael sifatnya privasi. Tak ada undangan yang diberikan kepada para tamu yang hadir.

"Ini teman-teman yang memang spontan datang ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG," kata Yusri.

2. Para Tamu Dibatasi dan Dilakukan Tes Swab Antigen

Yusri menambahkan, para tamu yang hadir dalam pesta di kawasan Mampang tersebut jumlahnya terbatas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved