Pedoman Alur Pencairan Dananya, Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Ketahui Status Bantuan UMKM
Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM melalui program BPUM.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Mona Triana
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Mencairkan Dana BLT UMKM, Berikut Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Para Penerima BPUM
Baca juga: Beri Akses Permodalan dan Pelatihan, Cara Mulyadi-Ali Mukhni Genjot UMKM
Berikut cara cek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Ketahui Rencana Pemberangkatan Jamaah Haji 2021, Kemenag RI Jelaskan Skenario
Baca juga: Cermati Tahapan Penampilan Karya Tari Kreasi Daerah Tersebut, Tuliskan Unsur-unsur

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Ketahui Status Bantuan UMKM, Berikut Alur Pencairan Dananya